Connect With Us

Berani Jebol Pagar Tol Tangerang-Merak, Ini kata Kapolda Banten

Denny Bagus Irawan | Minggu, 18 Oktober 2015 | 11:49

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar mengungkapkan, pihaknya serius akan menertibkan para pelanggar yang menjebol pagar tol Tangerang-Merak serta kegiatan menaik turunkan penumpang di jalan bebas hambatan.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

“Kita akan fokus menertibkan para pelanggar, karena ini membahayakan keselamatan baik bagi pelanggar itu sendiri maupun bagi pengguna jalan tol lainnya,” tegasnya.#Sering dijebol, Operator Tol Tangerang-Merak Buat Rangkap Pagar

Kapolda mengatakan, penertiban itu penting dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta guna meningkatkan keamanan dan kelancaran pengguna jalan tol, agar jalan tol berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ya diharapkan dengan sinergi MMS dan Polda Banten, mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak,” tandasnya.

Sunarto

 

Menurutnya, Penegakan peraturan itu juga selaras dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pada Pasal 56 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Bahkan, dalam  Pasal 63 Ayat (2) secara tegas diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill