Connect With Us

Berani Jebol Pagar Tol Tangerang-Merak, Ini kata Kapolda Banten

Denny Bagus Irawan | Minggu, 18 Oktober 2015 | 11:49

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar mengungkapkan, pihaknya serius akan menertibkan para pelanggar yang menjebol pagar tol Tangerang-Merak serta kegiatan menaik turunkan penumpang di jalan bebas hambatan.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

“Kita akan fokus menertibkan para pelanggar, karena ini membahayakan keselamatan baik bagi pelanggar itu sendiri maupun bagi pengguna jalan tol lainnya,” tegasnya.#Sering dijebol, Operator Tol Tangerang-Merak Buat Rangkap Pagar

Kapolda mengatakan, penertiban itu penting dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta guna meningkatkan keamanan dan kelancaran pengguna jalan tol, agar jalan tol berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ya diharapkan dengan sinergi MMS dan Polda Banten, mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak,” tandasnya.

Sunarto

 

Menurutnya, Penegakan peraturan itu juga selaras dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pada Pasal 56 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Bahkan, dalam  Pasal 63 Ayat (2) secara tegas diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill