Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANG-Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar mengungkapkan, pihaknya serius akan menertibkan para pelanggar yang menjebol pagar tol Tangerang-Merak serta kegiatan menaik turunkan penumpang di jalan bebas hambatan. #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?
“Kita akan fokus menertibkan para pelanggar, karena ini membahayakan keselamatan baik bagi pelanggar itu sendiri maupun bagi pengguna jalan tol lainnya,” tegasnya.#Sering dijebol, Operator Tol Tangerang-Merak Buat Rangkap Pagar
Kapolda mengatakan, penertiban itu penting dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta guna meningkatkan keamanan dan kelancaran pengguna jalan tol, agar jalan tol berfungsi sebagaimana mestinya.
“Ya diharapkan dengan sinergi MMS dan Polda Banten, mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak,” tandasnya.

Menurutnya, Penegakan peraturan itu juga selaras dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pada Pasal 56 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.
Bahkan, dalam Pasal 63 Ayat (2) secara tegas diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta. #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews