Connect With Us

Berani Jebol Pagar Tol Tangerang-Merak, Ini kata Kapolda Banten

Denny Bagus Irawan | Minggu, 18 Oktober 2015 | 11:49

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar mengungkapkan, pihaknya serius akan menertibkan para pelanggar yang menjebol pagar tol Tangerang-Merak serta kegiatan menaik turunkan penumpang di jalan bebas hambatan.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

“Kita akan fokus menertibkan para pelanggar, karena ini membahayakan keselamatan baik bagi pelanggar itu sendiri maupun bagi pengguna jalan tol lainnya,” tegasnya.#Sering dijebol, Operator Tol Tangerang-Merak Buat Rangkap Pagar

Kapolda mengatakan, penertiban itu penting dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta guna meningkatkan keamanan dan kelancaran pengguna jalan tol, agar jalan tol berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ya diharapkan dengan sinergi MMS dan Polda Banten, mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan saat melintas di jalan tol Tangerang-Merak,” tandasnya.

Sunarto

 

Menurutnya, Penegakan peraturan itu juga selaras dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pada Pasal 56 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Bahkan, dalam  Pasal 63 Ayat (2) secara tegas diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta.  #Pagar Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang, PT MMS: Tanggung Jawab Siapa?

 

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill