Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG-Diduga tak memiliki izin resmi dalam memproduksi, sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas gabungan BPOM Provinsi Banten dan jajaran aparat kepolisian dari Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Kamis ( 22/10).
Pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu pun akhirnya barang-barangnya disita petugas, untuk dijadikan barang bukti. Tampak, lebih dari sepuluh truk sabun kosmetik ilegal yang nilainya hampir Rp4 miliar.“Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya, dibawa petugas. “Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews