Connect With Us

Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang digrebek BPOM

Rusdy | Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:05

Pabrik sabun kosmetik ilegal saat digerebek petugas BPOM. (Rusdy / Tangerangnews)


TANGERANG
-Diduga tak memiliki izin resmi dalam memproduksi,  sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas gabungan BPOM Provinsi Banten dan jajaran aparat kepolisian dari Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Kamis ( 22/10).

 

Pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu pun akhirnya  barang-barangnya disita petugas, untuk dijadikan barang bukti. Tampak,  lebih dari sepuluh truk sabun kosmetik ilegal yang nilainya hampir Rp4 miliar.“Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar  Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten.

 

Sementara itu,  guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut  berikut alatnya pembuatnya,  dibawa petugas.  “Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga  telah melanggar  undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.

 

BANTEN
Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Senin, 29 Juni 2026 | 08:10

Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.

KAB. TANGERANG
Wapada! Pencurian Motor di Apartemen PIK 2 Modus Tukar Plat Nomor

Wapada! Pencurian Motor di Apartemen PIK 2 Modus Tukar Plat Nomor

Senin, 29 Juni 2026 | 12:51

Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini menyasar parkiran di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill