Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda
Senin, 29 Juni 2026 | 08:10
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TANGERANG-Diduga tak memiliki izin resmi dalam memproduksi, sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas gabungan BPOM Provinsi Banten dan jajaran aparat kepolisian dari Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Kamis ( 22/10).
Pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu pun akhirnya barang-barangnya disita petugas, untuk dijadikan barang bukti. Tampak, lebih dari sepuluh truk sabun kosmetik ilegal yang nilainya hampir Rp4 miliar.“Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya, dibawa petugas. “Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TODAY TAGAksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini menyasar parkiran di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews