Connect With Us

Sekjen KNPI Kabupaten Tangerang Jadi Korban Pecah Kaca

ADOK | Jumat, 23 Oktober 2015 | 15:33

Ilustrasi Pecah Kaca Mobil (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG
-Pencurian dengan cara pecah kaca mobil, terjadi kepada  Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang  Adang Akbarudin, Kamis (22/10) di wilayah di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia menduga pencurian tersebut dilakukan berkaitan dengan aksinya yang menolak agar Kabupaten Tangerang tidak masuk ke Polda Banten. 

"Uang tunai Rp12 juta, tas berisi laptop serta file-file tentang kajian penolakan terhadap rencana bahwa Kabupaten Tangerang akan masuk ke Polda Banten ada di sana semua," ujar pemilik mobil jenis Panther warna biru itu, Jumat (23/10). 

Adang Akbarudin menceritakan, sebenarnya dia sudah mulai ada kejanggalan, karena ada mobil yang membuntutinya sejak di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Sebelum pulang, saya membeli nasi goreng dulu. Kemudian kendaraan saya tinggalkan, begitu kembali sudah dalam kondisi pecah kaca mobil saya," terangnya.
Sementara Kapolsek Sepatan, Kompol Hidayat Iwan Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan korban telah melapor kepihaknya. "Korban baru mendapat surat kehilangan, " terangnya.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill