Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANG-DES pria di Bandara Soekarno-Hatta yang ditangkap petugas kepolisian setempat karena menjadi polisi gadungan ternyata selain menggunakan seragam ala polisi juga memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang terdapat foto mengenakan pakaian seragam. Selain itu, dia juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) palsu. #Berpakaian Polisi Berpangkat AKBP Pria Ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
“Pelaku memang tak tanggung-tanggung dalam melakukan penyamaran seolah anggota polisi, selain sejumlah identitas itu, tersangka juga membohongi anak dan istrinya sendiri. Dia bilang telah bergabung jadi polisi kepada anak-nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, hari ini.
Ketika banyak ditemui kejanggalan, pihak Polres Bandara kemudian menggeledah pelaku. Selain menemukan mobil berplat polisi palsu, akhirnya, polisi asli menemukan sejumlah identitas nama sama sedangkan pekerjaan berbeda.
Seperti KTA Polri palsu dan dua lembar KTP bahkan ditemukan juga dua lembar SIM yang fotonya terdapat DES sedang mengenakan pakaian polisi lengkap. “Itu dia akui buat KTA sejak Februari 2015 lalu,” terangnya. Belum diketahui apakah SIM itu asli atau palsu. # http://goo.gl/tk1JUo Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang
Kini DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. # http://goo.gl/tk1JUo Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.