Connect With Us

Pembebasan Perluasan Bandara Rawan Gesekan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 17:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua ASEPHI Thamrin Bustami (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Warga di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta meminta ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang terkena perluasan dengan angka yang tak realistis. Karenanya, Pemkab Tangerang menenggarai proyek tetsebut rawan akan gesekan.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya terkejut saat mengetahui warga meminta ganti rugi sekitar Rp20 juta per meter.

 

"Kaget juga saya dengarnya. Tak realistis segitu sih," kata Zaki, Minggu (8/11).

 

Tuntutan warga itu dibagikan secara tertulis kepada warga lainnya dengan angka tersebut. Pemerintah pusat menurut Zaki harus lebih berhati-hati dengan pembebasan lahan tersebut. Sebab, pihaknya, dalam proyek tersebut hanya mempersiapkan data saja untuk pemerintah pusat.

 

"Memang berat membebaskan lahan. Kita dalam proyek tersebut hanya  nyiapin data aja. Makanya itu resiko tim pembebasan memang berat," katanya.

 

Pihak Pemkab Tangerang sendiri telah menyampaikan kepada operator Bandara Soekarno-Hatta, bahwa sebaiknya warga diganti tugi dengan rumah yang ada di sekitarnya. Sebab, setelah Zaki dengar, rencananya PT Angkasa Pura II akan merelokasi warga dengan membuat satu pemukiman perumahan khusus untuk mereka yang terkena dampak pengembangan Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Saya bilang sama Pak Budi Karya Sumadi (Direktur Utama  PT Angkasa Pura II). Beli saja di situ, harganya berapa, sesuaikan sama mereka punya lahan dan bangunan.  Daripada dia bebasin lahan dulu, bangun pemukimannya, belum segala fasilitasnya," terangnya. Karenanya, kata dia, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya harus siap-siaga dalam pembebasan perluasan Bandara.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill