Connect With Us

Pembebasan Perluasan Bandara Rawan Gesekan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 17:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua ASEPHI Thamrin Bustami (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Warga di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta meminta ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang terkena perluasan dengan angka yang tak realistis. Karenanya, Pemkab Tangerang menenggarai proyek tetsebut rawan akan gesekan.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya terkejut saat mengetahui warga meminta ganti rugi sekitar Rp20 juta per meter.

 

"Kaget juga saya dengarnya. Tak realistis segitu sih," kata Zaki, Minggu (8/11).

 

Tuntutan warga itu dibagikan secara tertulis kepada warga lainnya dengan angka tersebut. Pemerintah pusat menurut Zaki harus lebih berhati-hati dengan pembebasan lahan tersebut. Sebab, pihaknya, dalam proyek tersebut hanya mempersiapkan data saja untuk pemerintah pusat.

 

"Memang berat membebaskan lahan. Kita dalam proyek tersebut hanya  nyiapin data aja. Makanya itu resiko tim pembebasan memang berat," katanya.

 

Pihak Pemkab Tangerang sendiri telah menyampaikan kepada operator Bandara Soekarno-Hatta, bahwa sebaiknya warga diganti tugi dengan rumah yang ada di sekitarnya. Sebab, setelah Zaki dengar, rencananya PT Angkasa Pura II akan merelokasi warga dengan membuat satu pemukiman perumahan khusus untuk mereka yang terkena dampak pengembangan Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Saya bilang sama Pak Budi Karya Sumadi (Direktur Utama  PT Angkasa Pura II). Beli saja di situ, harganya berapa, sesuaikan sama mereka punya lahan dan bangunan.  Daripada dia bebasin lahan dulu, bangun pemukimannya, belum segala fasilitasnya," terangnya. Karenanya, kata dia, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya harus siap-siaga dalam pembebasan perluasan Bandara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill