Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG-Warga di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta meminta ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang terkena perluasan dengan angka yang tak realistis. Karenanya, Pemkab Tangerang menenggarai proyek tetsebut rawan akan gesekan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya terkejut saat mengetahui warga meminta ganti rugi sekitar Rp20 juta per meter.
"Kaget juga saya dengarnya. Tak realistis segitu sih," kata Zaki, Minggu (8/11).
Tuntutan warga itu dibagikan secara tertulis kepada warga lainnya dengan angka tersebut. Pemerintah pusat menurut Zaki harus lebih berhati-hati dengan pembebasan lahan tersebut. Sebab, pihaknya, dalam proyek tersebut hanya mempersiapkan data saja untuk pemerintah pusat.
"Memang berat membebaskan lahan. Kita dalam proyek tersebut hanya nyiapin data aja. Makanya itu resiko tim pembebasan memang berat," katanya.
Pihak Pemkab Tangerang sendiri telah menyampaikan kepada operator Bandara Soekarno-Hatta, bahwa sebaiknya warga diganti tugi dengan rumah yang ada di sekitarnya. Sebab, setelah Zaki dengar, rencananya PT Angkasa Pura II akan merelokasi warga dengan membuat satu pemukiman perumahan khusus untuk mereka yang terkena dampak pengembangan Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya bilang sama Pak Budi Karya Sumadi (Direktur Utama PT Angkasa Pura II). Beli saja di situ, harganya berapa, sesuaikan sama mereka punya lahan dan bangunan. Daripada dia bebasin lahan dulu, bangun pemukimannya, belum segala fasilitasnya," terangnya. Karenanya, kata dia, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya harus siap-siaga dalam pembebasan perluasan Bandara.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews