Connect With Us

Pembebasan Perluasan Bandara Rawan Gesekan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 17:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua ASEPHI Thamrin Bustami (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Warga di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta meminta ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang terkena perluasan dengan angka yang tak realistis. Karenanya, Pemkab Tangerang menenggarai proyek tetsebut rawan akan gesekan.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya terkejut saat mengetahui warga meminta ganti rugi sekitar Rp20 juta per meter.

 

"Kaget juga saya dengarnya. Tak realistis segitu sih," kata Zaki, Minggu (8/11).

 

Tuntutan warga itu dibagikan secara tertulis kepada warga lainnya dengan angka tersebut. Pemerintah pusat menurut Zaki harus lebih berhati-hati dengan pembebasan lahan tersebut. Sebab, pihaknya, dalam proyek tersebut hanya mempersiapkan data saja untuk pemerintah pusat.

 

"Memang berat membebaskan lahan. Kita dalam proyek tersebut hanya  nyiapin data aja. Makanya itu resiko tim pembebasan memang berat," katanya.

 

Pihak Pemkab Tangerang sendiri telah menyampaikan kepada operator Bandara Soekarno-Hatta, bahwa sebaiknya warga diganti tugi dengan rumah yang ada di sekitarnya. Sebab, setelah Zaki dengar, rencananya PT Angkasa Pura II akan merelokasi warga dengan membuat satu pemukiman perumahan khusus untuk mereka yang terkena dampak pengembangan Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Saya bilang sama Pak Budi Karya Sumadi (Direktur Utama  PT Angkasa Pura II). Beli saja di situ, harganya berapa, sesuaikan sama mereka punya lahan dan bangunan.  Daripada dia bebasin lahan dulu, bangun pemukimannya, belum segala fasilitasnya," terangnya. Karenanya, kata dia, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya harus siap-siaga dalam pembebasan perluasan Bandara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill