Connect With Us

Pembebasan Perluasan Bandara Rawan Gesekan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 17:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua ASEPHI Thamrin Bustami (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Warga di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta meminta ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang terkena perluasan dengan angka yang tak realistis. Karenanya, Pemkab Tangerang menenggarai proyek tetsebut rawan akan gesekan.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya terkejut saat mengetahui warga meminta ganti rugi sekitar Rp20 juta per meter.

 

"Kaget juga saya dengarnya. Tak realistis segitu sih," kata Zaki, Minggu (8/11).

 

Tuntutan warga itu dibagikan secara tertulis kepada warga lainnya dengan angka tersebut. Pemerintah pusat menurut Zaki harus lebih berhati-hati dengan pembebasan lahan tersebut. Sebab, pihaknya, dalam proyek tersebut hanya mempersiapkan data saja untuk pemerintah pusat.

 

"Memang berat membebaskan lahan. Kita dalam proyek tersebut hanya  nyiapin data aja. Makanya itu resiko tim pembebasan memang berat," katanya.

 

Pihak Pemkab Tangerang sendiri telah menyampaikan kepada operator Bandara Soekarno-Hatta, bahwa sebaiknya warga diganti tugi dengan rumah yang ada di sekitarnya. Sebab, setelah Zaki dengar, rencananya PT Angkasa Pura II akan merelokasi warga dengan membuat satu pemukiman perumahan khusus untuk mereka yang terkena dampak pengembangan Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Saya bilang sama Pak Budi Karya Sumadi (Direktur Utama  PT Angkasa Pura II). Beli saja di situ, harganya berapa, sesuaikan sama mereka punya lahan dan bangunan.  Daripada dia bebasin lahan dulu, bangun pemukimannya, belum segala fasilitasnya," terangnya. Karenanya, kata dia, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya harus siap-siaga dalam pembebasan perluasan Bandara.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill