Connect With Us

Bos Tambang Pasir Beristri 11 Tersandung 7 Bulan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 November 2015 | 20:06

Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11).

 

Sunata yang diketahui memiliki 11 istri ini terlihat menggunakan baju koko putih, celana panjang hitam, serta peci putih. Saat hendak duduk di bangku pesakitan, Sunata yang berjalan tergopoh-gopoh dengan tongkatnya harus dipapah oleh istrinya.

 

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah sidang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, Ketua Majelis Hakim Lebanus Simura meminta kuasa hukum terdakwa menyiapkan duplik pada sidang  minggu depan.

 

Usai hakim menutup sidang, terdakwa meninggalkan ruangan sambil dipapah istrinya. Dalam sidang tersebut tidak ada satupun anak-anak dari istri pertamanya yang menyeretnya ke meja hijau menghadiri siang.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Rohiat mengatakan, sidang replik ini sempat tertunda dua minggu karena terdakwa sakit. Isi replik sendiri menyatakan terdakwa bersalah dan meminta kepada hakim untuk menyatakan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa seusai surat tuntutan yakni selama 7 bulan seusai pasal 266 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik.

 

“Dasar tuntutan 7 bulan sendiri karena kondisi kesehatan terdakwa yang sudah tua dan mengakui perbuatannya,” katanya.

 

KOTA TANGERANG
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Rabu, 24 April 2024 | 21:50

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

TEKNO
Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Rabu, 24 April 2024 | 11:25

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill