Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan
Kamis, 25 April 2024 | 07:43
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.
TANGERANGNEWS.com-Nasir,40, warga Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dengan kondisi tewas karena luka tusukan diantar tiga orang tak dikenal ke rumahnya. Peristiwa itu tetjadi pada Selasa pada Selasa (22/12) kemarin. Ketika itu, Nasir diantar pulang ke rumahnya oleh tiga pria bermotor. Kepada istri Nasir, Minah, ketiga pria itu mengatakan, bahwa Nasir tewas akibat diamuk massa.
Ketiganya, bersama Minah, bahkan sempat ikut membawa jenazah Nasir ke RSUD Kabupaten Tangerang. Pada Nasir,ditemukan luka tusuk benda tajam di bagian dadanya.
Petugas Polsek Pakuhaji hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan kasus itu. Menurut Kapolsek Pakuhaji, AKP Panton Eko pihaknya telah mengetahui salah serorang dari tiga pria yang mengantar jasad Nasir ke tempat tinggalnya tersebut.
"Satu identitas pengantarnya sudah kami ketahui, seorang pria berinisial A," ujar Kapolsek.
Panton mengungkapkan, dari keterangan istri Nasir, A adalah kawan lama Nasir. "Mereka berteman. Informasinya, A ini adalah seorang maling ternak," kata Panton.
Polisi pun hingga kini masih menelusuri keberadaan A dan dua orang lainnya yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Kalau dari keterangan istrinya, dua pengantar lainnya berperawakan anak muda. Kami masih selidiki lebih lanjut," kata Panton. (RAZ)
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.