Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Tangerang, mulai Januari 2016 membuka pelayanan pembuatan akta lahir di rumah sakit setempat.
"Kami melakukan jemput bola dan tidak menunggu, itu semata-mata untuk kemudahan bagi warga," kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tangerang, Uyung Mulyardi, Jumat (25/12/2015).
Uyung mengatakan, tujuan layanan itu agar orang tua bayi tidak merasa repot mengurus akta kelahiran bagi anaknya karena alasan lokasi kantor pengurusannya yang jauh. Hal tersebut juga untuk memudahkan Disdukcapil dalam pendataan jumlah penduduk yang baru lahir.
Awalnya pelayanan tersebut dibuka melalui Puskesmas rawat inap yang ada di wilayah ini, kemudian dilanjutkan ke RS setempat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pengelola RS milik pemerintah dan swasta di daerah itu.
Pengelola RS swasta tidak keberatan atas rencana tersebut, malahan mereka mendukung penuh. Menurutnya, pengelola RS itu siap menyediakan tempat khusus untuk petugas Disdukcapil dalam pembuatan akta lahir tersebut.
Dia mengingatkan, setiap bayi yang lahir harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK) yang dapat diperoleh pada masing-masing kecamatan.
Sedangkan untuk mengurus administrasi kependudukan pada tiap kecamatan, tidak dikenakan biaya alias gratis berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan SE Mendagri. (ANT)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews