Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Tangerang, mulai Januari 2016 membuka pelayanan pembuatan akta lahir di rumah sakit setempat.
"Kami melakukan jemput bola dan tidak menunggu, itu semata-mata untuk kemudahan bagi warga," kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tangerang, Uyung Mulyardi, Jumat (25/12/2015).
Uyung mengatakan, tujuan layanan itu agar orang tua bayi tidak merasa repot mengurus akta kelahiran bagi anaknya karena alasan lokasi kantor pengurusannya yang jauh. Hal tersebut juga untuk memudahkan Disdukcapil dalam pendataan jumlah penduduk yang baru lahir.
Awalnya pelayanan tersebut dibuka melalui Puskesmas rawat inap yang ada di wilayah ini, kemudian dilanjutkan ke RS setempat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pengelola RS milik pemerintah dan swasta di daerah itu.
Pengelola RS swasta tidak keberatan atas rencana tersebut, malahan mereka mendukung penuh. Menurutnya, pengelola RS itu siap menyediakan tempat khusus untuk petugas Disdukcapil dalam pembuatan akta lahir tersebut.
Dia mengingatkan, setiap bayi yang lahir harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK) yang dapat diperoleh pada masing-masing kecamatan.
Sedangkan untuk mengurus administrasi kependudukan pada tiap kecamatan, tidak dikenakan biaya alias gratis berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan SE Mendagri. (ANT)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews