Connect With Us

Gadis Asal Legok Tangerang Digilir 4 Pemuda di Mess PT Hankook

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 15:24

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Seorang gadis yang merupakan warga Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat orang pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku dari empat orang itu merupakan pria yang tengah menjalin hubungan asmara dengan sang gadis yang masih berusia 14 tahun.

 

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12/2015) ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih yang berinisial MA,17.  

 

Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin .

Gilir

MA ternyata mengajak Bunga ke salah satu mess karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Namun, di tempat tersebut, sudah ada tiga teman MA yang sudah terlebih dahulu menunggu, yakni NM ,23, DP ,24, dan HH ,28.

 

"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1/2016).

Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis Ciu. Setelah memastikan korban mabuk, Kapolsek mengatakan, para tersangka pangsung melancarkan nafsunya untuk  bergiliran menyetubuhi korban secara paksa.

 

Setiap pelaku memegang peranan masing-masing, ada yang membuka celana dalam korban dan ada pula yang melakukan perbuatan keji tersebut.

"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.

Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya.  Mendengar cerita itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang telah dialami sang Gadis ke Polsek Pasar Kemis.


“Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya.  Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill