Connect With Us

39 Kilo Daun Ganja Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Februari 2016 | 13:43

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG- Sebanyak 39 koli daun ganja atau seberat 1.345 Kilogram dimusnahkan di Garbage Plant Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/2/2016) oleh petugas Mabes Polri.

Ganja tersebut berasal dari hasil penangkapan pada 16 Desember 2015 lalu di rest area Jalan Tol Merak - Jakarta Km 69, Kampung Cipocok, Serang, Banten yang diangkut oleh Mobil Truk Fuso B 9841 WF yang dikemudikan Yohan Suharyo.

Baca Juga : Bawa 15 Ular dan 8 Biawak, Penumpang Chatay Pasific Diblacklist

Tersangka Yohan telah di tetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman mati. Barang bukti tidak semua dimusnahkan, ada yang disisihkan dari masing-masing Koli sebanyak 20 gram x 39 Koli dengan hasil 0,78 Kilogram untuk keperluan laboratorium dan persidangan.

Karenanya jumlah barang bukti yang dilakukan pemusnahan seberat 1.344,22 Kilogram.

Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasubdit II Direktorat Tindah Pindana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol R. Y Wihastono Yoga Pranoto, Waka Polres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ady Soeseno dan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Paripar Laut Silitonga.  

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill