TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANG-Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tangerang telah berstatus kejadian luar biasa (KLB). Bahkan Dinkes mencatat sejak Januari hingga Februari hingga saat ini, total sebanyak 15 orang tewas.
Hal itu pun membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ‘meloloti’ RS Balaraja sejak siang hingga malam tadi, Selasa (9/2). Baca Juga : KLB DBD Tangerang
Dia mengatakan, dari 16 kecamatan yang terdapat kasus DBD, 5 kecamatan penyumbang terbesar angka DBD di Kabupaten Tangerang, yakni Cikupa, Panongan, Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Balaraja.
“Saat ini banyak sekali masyarakat yang meminta dilakukan fogging, padahal fogging bukan solusi baik justru foging juga tidak baik kalau dilakukan terus menerus. Bisa keracunan, saya minta jangan panik dalam menghadapi KLB DBD ini,” ujar Zaki.
Baca Juga : KLB DBD Tangerang
Solusi yang tepat adalah, lanjut Zaki, seluruh masyarakat harus menyadari bahwa genangan di sekitar rumah mereka harus dibersihkan agar menjadi bersih dari jentik nyamuk. “Hidup bersih solusinya,” katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews