Connect With Us

Satu Ketua PKBM Kembali dibui

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 2 November 2009 | 21:52

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejari Tangerang kembali menahan ketua PKBM yang diduga melakukan praktik penggelapan dana pengentasan kebutaaksaraan di Kabupaten Tangerang dari dana APBN Tahun 2007.

Kali ini adalah Ketua PKBM Formula Achmad Syafei Sobur yang menjalankan programnya di Kecamatan Balaraja. Kepala Seksi Piana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Harianto mengatakan, PKBM Formula menerima anggaran sebesar Rp 177.620.000.

Dalam laporannya, PKBM ini memiliki siswa 535 orang. Namun setelah diselidiki, tersangka menggunakan dana sebesar 10 persen dari jumlah anggaran untuk dibagi-bagikan kepada pihak lain.

"Dengan begitu, berarti ada sepuluh persen anggota PKBM yang tidak mendapatkan dana sebagaimana mestinya. Atau sekitar 53 siswa dari 535 siswa yang dilaporkan mengikuti kegiatan PKBM. Atau bisa saja, ada penipuan jumlah peserta yang dilaporkan," kata Rahmat.

Sementara itu, Ketua PKBM Mekarsari Asep Heri yang dijadwalkan diperiksa hari ini, kembali mangkir memenuhi panggilan. Karena itu, pihaknya sedang menyiapkan pemanggilan paksa.

Informasi yang dihimpun, Asep Heri beralasan sedang sakit sehingga tidak datang memenuhi pemeriksaan. Asep Heri merupakan salah satu Ketua PKBM yang juga menjadi target penahanan oleh pihak Kejari.

"Apapun alasannya, saat ini sedang disiapkan upaya pemanggilan paksa. Karena Asep Heri sudah dua kali mangkir saat dipanggil," kata Rakhmat.

Dikatakan Rakhmat oknum dalam hal ini Ketua PKBM, Ketua Forum PKBM, Pemilik PKBM dan juga beberapa oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang melakukan persekongkolan jahat untuk mengambil anggaran demi kepentingan pribadi dari dana kebutaksaraan yang seharusnya digunakan untuk mengentaskan buta huruf di wilayah Kabupaten Tangerang."Karena itu ada juga oknum Dinas Pendidikan yang sudah dijadikan tersangka,"ucap Rakhmat.(rangga)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill