Jangan Salah Jalur, Jenis Kendaraan Ini Dibagi ke 3 Pelabuhan Banten saat Mudik Lebaran
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:43
Polda Banten resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026.
TANGERANG - Petugas Polresta Tangerang berhasil meringkus BR, 34, seorang pria yang menyamar seperti polisi atau polisi gadungan yang sebenarnya merupakan pencuri motor. BR adalah warga Kampung Kalijaya RT 03/09 Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga dan sudah beberapa kali beraksi.
Dalam aksinya, tersangka yang merupakan warga Kampung Kalijaya RT 03/09 Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga layaknya polisi sungguhan, yakni mengenakan pakaian polisi dan melakukan razia penertiban dan kelengkapan surat kendaraan bersama pelaku lainnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, masyarakat harus waspada dengan tidak saja percaya jika ditemukan adanya razia kendaraan. Namun, kini menurutnya pelaku telah berhasil diringkus di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Kami telah mengamankan tersangka dan satu unit sepeda motor nomor polisi A5079GP berikut STNK," kata Kapolres, Rabu (17/2/2016).
Adapun informasi tersebut berawal dari laporan seorang warga di Teluknaga yang memberitahukan bahwa dirinya akan mengambil motor setelah sebelumnya terkena razia.
“Dia (tersangka) tanya-tanya setelah menghentikan kendaraan, mana STNK mana SIM. Kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari, bagi korban yang sial motornya akan akan dibawa tersangka dengan menyuruh supaya mengambil besok ke Polsek Teluknaga,” tuturnya.
Padahal, kendaraan tidak di markas Polsek Teluknaga, karena pelaku memang bukan aparat Polsek setempat. Kini, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang merupakan rekan tersangka BR, yakni YG, 27, dan Cl ,28.
Polda Banten resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews