Connect With Us

Dijadikan Tempat Oplosan Elpiji, Rumah di Citra Raya Tangerang Meledak

Denny Bagus Irawan | Jumat, 19 Februari 2016 | 13:18

Ilustrasi Ledakan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sebuah rumah di Perumahan Citra Raya Cluster Raflesia Blok F 28/66, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang meledak, Jumat (19/2/2016).

Kebakaran tersebut diduga berasal dari tabung gas pemilik rumah tersebut bocor dan langsung meledak dengan seketika, diduga tabung gas tersebut merupakan hasil oplosan yang beredar dimasyarakat.

"Sempat terdengar suara ledakan sih sebelum terjadinya kebakaran dirumah itu," ujar Soleh kepada wartawan.

Sementara itu, Argo Danton pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang, kejadian naas tersebut terjadi pada Jumat (19/2/2016) dini hari dan melahap satu buah rumah di Cluster Raflesia.

"Kejadian kebakaran tersebut jam 12 malam," ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut, empat orang yang merupakan satu keluarga mengalami luka bakar akibat terjebak dalam rumah. Kerugian sendiri ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill