TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANG-Sebuah rumah di Perumahan Citra Raya Cluster Raflesia Blok F 28/66, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang meledak, Jumat (19/2/2016).
Kebakaran tersebut diduga berasal dari tabung gas pemilik rumah tersebut bocor dan langsung meledak dengan seketika, diduga tabung gas tersebut merupakan hasil oplosan yang beredar dimasyarakat.
"Sempat terdengar suara ledakan sih sebelum terjadinya kebakaran dirumah itu," ujar Soleh kepada wartawan.
Sementara itu, Argo Danton pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang, kejadian naas tersebut terjadi pada Jumat (19/2/2016) dini hari dan melahap satu buah rumah di Cluster Raflesia.
"Kejadian kebakaran tersebut jam 12 malam," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, empat orang yang merupakan satu keluarga mengalami luka bakar akibat terjebak dalam rumah. Kerugian sendiri ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews