Connect With Us

Dijadikan Tempat Oplosan Elpiji, Rumah di Citra Raya Tangerang Meledak

Denny Bagus Irawan | Jumat, 19 Februari 2016 | 13:18

Ilustrasi Ledakan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sebuah rumah di Perumahan Citra Raya Cluster Raflesia Blok F 28/66, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang meledak, Jumat (19/2/2016).

Kebakaran tersebut diduga berasal dari tabung gas pemilik rumah tersebut bocor dan langsung meledak dengan seketika, diduga tabung gas tersebut merupakan hasil oplosan yang beredar dimasyarakat.

"Sempat terdengar suara ledakan sih sebelum terjadinya kebakaran dirumah itu," ujar Soleh kepada wartawan.

Sementara itu, Argo Danton pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang, kejadian naas tersebut terjadi pada Jumat (19/2/2016) dini hari dan melahap satu buah rumah di Cluster Raflesia.

"Kejadian kebakaran tersebut jam 12 malam," ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut, empat orang yang merupakan satu keluarga mengalami luka bakar akibat terjebak dalam rumah. Kerugian sendiri ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill