Connect With Us

Kontainer Tabrak Batas Kota dan Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Februari 2016 | 16:46

Kontainer Tabrak Batas Kota dan Kabupaten Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG - Gapura pembatas wilayah di Jalan M Toha antara Kota dan Kabupaten Tangerang ditabrak kontainer yang membawa peti kemas.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2016) dini hari.

Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan gapura yang telah dibangun puluhan tahun itu roboh.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKP Tina mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, kontainer bernopol B-9584-PEH yang dikendarai Budianto, 32, ini sedang berjalan beriringan bersama tiga kontainer lain dari Kota Tangerang menuju Kelurahan Koang.

“Kontainer yang dikendarai Budianto ini berada di barisan terakhir. Rencananya mau ngambil barang di Koang. Saat tiga kendaraan pertama melewati gapura itu lolos, tapi saat kontainer terakhir yang lewat peti kemasnya menghantam bagian bawah gapura dan tersangkut,” katanya.

Menurut Tina, penyebab kecelakaan tersebut terjadi karena kondisi gapura yang memang sudah tidak layak.

Sebelumnya, gapura tersebut juga pernah ditabrak kendaraan besar, namun sampai sekarang belum pernah direnovasi.

“Sopirnya tidak ngantuk. Gapuranya yang memang sudah rawan ambruk, kemungkinan saat kejadian bangunanya agak turun. Warga juga bilang ketika itu sedang angin kencang. Makanya tiga kontainer lain bisa lolos, tapi yang terakhir malah nyangkut,” jelasnya.

Beruntung kejadian tersebut berlangsung saat lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban. Petugas Lantas Polres Metro Tangerang bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) langsung melakukan evakuasi dan merpaihkan bangunan gapura yang ambruk itu.

Lalu lintas kendaraan dari Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya sempat tersendat karena proses evakuasi.

Meski kecelakaan bukan karena kelalaian sopir, Polisi tetap mengamankan kontainer tersebut karena sopirnya tidak memili SIM dan STNK.

“Saat diperiksa, dia tidak punya surat-surat. Jadi mobilnya diamanakan di Polres untuk sementara. Pihak perusahaan juga diminta untuk mengganti kerugian oleh Pemerintah Kota Tangerang,” tukasnya.

 

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill