Connect With Us

Tifanny Pasrah, Akui Tak Mungkin Menjadi PSK Online

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Maret 2016 | 11:27

Begini Bentuk Kamar di Dadap Tangerang (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Tifanny, seorang wanita pekerja seks di perkampungan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang mengakui dirinya pasrah jika harus kembali ke kampung halamannya di Bandung.  

 

“Iya saya mau kemana lagi, kemarin sama Ahok yang di Jakarta digusur, di sini juga. Terus kalau mau jadi  yang kaya di Facebook  ama di twitter (online) saya enggak mungkin, saya enggak ngerti caranya,” ujar pemilik wajah ayu tersebut seraya tertawa terbahak-bahak.

 

Tarif sekali kencan di lokalisasi Prostitusi di Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang Rp350 ribu. Hal itu diketahui di salah satu warung remang-remang yang ada di sana, yakni ‘Café Mutiara Abadi’.

 

“Kalau di sini sekali ngamar tiga setengah (Rp350 ribu), kalau cuma minta ditemenin pekgoh (Rp150 ribu),” ujar Tifanny. 

 

Tangerangnews.com yang berkesempatan masuk ke dalam café tersebut melihat seisi rumah yang sempit itu dijadikan tempat joget pada ‘tamu’.

 

Di dalam terlihat ada sebuah televisi berukuran 32 inci, lima sofa dengan dilengkapi empat meja, serta satu meja kayu dengan  kursi plastik yang ditumpuk siap menyambut  ‘tamu’.  

Adapun para tamu telihat sedang asik memekikan suaranya bergantian menyanyikan musik dangdut dari televisi dengan sound system khusus. 

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill