Connect With Us

Tifanny Pasrah, Akui Tak Mungkin Menjadi PSK Online

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Maret 2016 | 11:27

Begini Bentuk Kamar di Dadap Tangerang (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Tifanny, seorang wanita pekerja seks di perkampungan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang mengakui dirinya pasrah jika harus kembali ke kampung halamannya di Bandung.  

 

“Iya saya mau kemana lagi, kemarin sama Ahok yang di Jakarta digusur, di sini juga. Terus kalau mau jadi  yang kaya di Facebook  ama di twitter (online) saya enggak mungkin, saya enggak ngerti caranya,” ujar pemilik wajah ayu tersebut seraya tertawa terbahak-bahak.

 

Tarif sekali kencan di lokalisasi Prostitusi di Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang Rp350 ribu. Hal itu diketahui di salah satu warung remang-remang yang ada di sana, yakni ‘Café Mutiara Abadi’.

 

“Kalau di sini sekali ngamar tiga setengah (Rp350 ribu), kalau cuma minta ditemenin pekgoh (Rp150 ribu),” ujar Tifanny. 

 

Tangerangnews.com yang berkesempatan masuk ke dalam café tersebut melihat seisi rumah yang sempit itu dijadikan tempat joget pada ‘tamu’.

 

Di dalam terlihat ada sebuah televisi berukuran 32 inci, lima sofa dengan dilengkapi empat meja, serta satu meja kayu dengan  kursi plastik yang ditumpuk siap menyambut  ‘tamu’.  

Adapun para tamu telihat sedang asik memekikan suaranya bergantian menyanyikan musik dangdut dari televisi dengan sound system khusus. 

 

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Aturan Permenaker Baru, Jenis Pekerjaan Outsourcing Kini Dibatasi

Aturan Permenaker Baru, Jenis Pekerjaan Outsourcing Kini Dibatasi

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:00

Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, pemerintah resmi memperkuat benteng perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill