62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang 2017 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Puspem, Selasa, (29/3).
Dalam Rancangan RKPD 2017, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Herry Heryanto menitik beratkan terhadap dapat lima tantangan dan prospek pembangunan daerah yakni :
Selain itu, Herry menyampaikan beberapa program yang sudah terealisasi namun masih terdapat target yang harus di selesaikan. Antara lain :
Adapun Prioritas Pembangunan di Tahun 2017 sebagai berikut :
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam sambutannya sesuai dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan bahwa penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan Tahunan perlu diselenggarakan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
“Selain itu, juga mereka yang berkompeten serta peduli terhadap pembangunan daerah dengan tujuan utama mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuturnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan berbagai keberhasilan, antara lain :
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews