Connect With Us

Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Dibekuk Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 21:41

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

 

 

TANGERANG-Seorang pengedar sabu, PJS, 20, dibekuk aparat Polsek Balaraja, saat akan bertransaksi di jalan Irigasi Kampung Bakung, RT02/01, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/4/2016) malam.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, tersangka di tangkap berdasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba. Kemudian pihaknya melakukan pengelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka PJS. Lalu kita lakukan pengintaian,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

 

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda pengangguran itu dibekuk petugas. Saat digeledah, PJS kedapatan membawa 1 bungkus rokok merk jarum super berisikan plastik bening dibungkus kertas warna emas yang berisi narkotika jenis shabu berat 0,33 gram.

 

“Pelaku ditangkap pada saat membawa narkotika jenis shabu dimana narkotika tersebut rencanaya oleh pelaku akan dijual kepada orang lain,” katanya.

 

PJS yang merupakan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang ini kemudian digiring ke Polsek Balaraja untuk menyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah HP jenis bion dan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat nopol  B-6873-GSQ milik perlaku.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill