Connect With Us

Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Dibekuk Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 21:41

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

 

 

TANGERANG-Seorang pengedar sabu, PJS, 20, dibekuk aparat Polsek Balaraja, saat akan bertransaksi di jalan Irigasi Kampung Bakung, RT02/01, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/4/2016) malam.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, tersangka di tangkap berdasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba. Kemudian pihaknya melakukan pengelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka PJS. Lalu kita lakukan pengintaian,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

 

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda pengangguran itu dibekuk petugas. Saat digeledah, PJS kedapatan membawa 1 bungkus rokok merk jarum super berisikan plastik bening dibungkus kertas warna emas yang berisi narkotika jenis shabu berat 0,33 gram.

 

“Pelaku ditangkap pada saat membawa narkotika jenis shabu dimana narkotika tersebut rencanaya oleh pelaku akan dijual kepada orang lain,” katanya.

 

PJS yang merupakan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang ini kemudian digiring ke Polsek Balaraja untuk menyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah HP jenis bion dan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat nopol  B-6873-GSQ milik perlaku.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill