Connect With Us

Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Dibekuk Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 21:41

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

 

 

TANGERANG-Seorang pengedar sabu, PJS, 20, dibekuk aparat Polsek Balaraja, saat akan bertransaksi di jalan Irigasi Kampung Bakung, RT02/01, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/4/2016) malam.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, tersangka di tangkap berdasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba. Kemudian pihaknya melakukan pengelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka PJS. Lalu kita lakukan pengintaian,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

 

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda pengangguran itu dibekuk petugas. Saat digeledah, PJS kedapatan membawa 1 bungkus rokok merk jarum super berisikan plastik bening dibungkus kertas warna emas yang berisi narkotika jenis shabu berat 0,33 gram.

 

“Pelaku ditangkap pada saat membawa narkotika jenis shabu dimana narkotika tersebut rencanaya oleh pelaku akan dijual kepada orang lain,” katanya.

 

PJS yang merupakan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang ini kemudian digiring ke Polsek Balaraja untuk menyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah HP jenis bion dan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat nopol  B-6873-GSQ milik perlaku.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill