Connect With Us

Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Dibekuk Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 21:41

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

 

 

TANGERANG-Seorang pengedar sabu, PJS, 20, dibekuk aparat Polsek Balaraja, saat akan bertransaksi di jalan Irigasi Kampung Bakung, RT02/01, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/4/2016) malam.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, tersangka di tangkap berdasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba. Kemudian pihaknya melakukan pengelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka PJS. Lalu kita lakukan pengintaian,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

 

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda pengangguran itu dibekuk petugas. Saat digeledah, PJS kedapatan membawa 1 bungkus rokok merk jarum super berisikan plastik bening dibungkus kertas warna emas yang berisi narkotika jenis shabu berat 0,33 gram.

 

“Pelaku ditangkap pada saat membawa narkotika jenis shabu dimana narkotika tersebut rencanaya oleh pelaku akan dijual kepada orang lain,” katanya.

 

PJS yang merupakan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang ini kemudian digiring ke Polsek Balaraja untuk menyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah HP jenis bion dan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat nopol  B-6873-GSQ milik perlaku.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill