Connect With Us

Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Dibekuk Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 21:41

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

 

 

TANGERANG-Seorang pengedar sabu, PJS, 20, dibekuk aparat Polsek Balaraja, saat akan bertransaksi di jalan Irigasi Kampung Bakung, RT02/01, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/4/2016) malam.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, tersangka di tangkap berdasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba. Kemudian pihaknya melakukan pengelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka PJS. Lalu kita lakukan pengintaian,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

 

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda pengangguran itu dibekuk petugas. Saat digeledah, PJS kedapatan membawa 1 bungkus rokok merk jarum super berisikan plastik bening dibungkus kertas warna emas yang berisi narkotika jenis shabu berat 0,33 gram.

 

“Pelaku ditangkap pada saat membawa narkotika jenis shabu dimana narkotika tersebut rencanaya oleh pelaku akan dijual kepada orang lain,” katanya.

 

PJS yang merupakan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang ini kemudian digiring ke Polsek Balaraja untuk menyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah HP jenis bion dan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat nopol  B-6873-GSQ milik perlaku.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill