Connect With Us

Korban Mutilasi di Cikupa Tangerang Baru Tinggal Sebulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 April 2016 | 12:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mendatangi lokasi ditemukannya mayat wanita hamil yang dimutilasi. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Wanita tanpa identitas, korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui baru tinggal sebulan.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan.

 

"Jadi mereka baru disitu sehingga tetangga belum begitu kenal. Korban dalam kondisi hamil," katanya, Rabu (13/4/2016).

 

 

Kapolsek menambahkan, sebelum diketahui tewas, tetangga sempat mendengar adanya keributan di kontrakan korban pada Minggu (10/4/2016). "Terakhir saksi mendengar ada cekcok mulut, selanjutnya tidak ada pembicaraan lagi," jelasnya.

 

 

Lalu pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB, para tetangga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kontrakan korban. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi.

 

 

"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil," jelas Kapolsek.

Mutilasi

 

 

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Namun tidak menemukan adanya identitas korban. Polisi hanya mengamankan barang bukti sebuah buah sim card, satu buku alquran, satu buah tas kecil warna kuning.

 

"Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Kapolsek.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill