Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG-Wanita tanpa identitas korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipotong menjadi lima bagian.
"Dua tangan korban dipotong bagian bahu dan dua kaki dipotong di pangkal paha. Yang ditemukan hanya bagian badannya saja, dua kaki dan tangannya tidak ada," kata Kapolresta Tangerang Kompol Irman Sugema saat ditemui di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).
Menurut Kapolres, pihaknya masih menyelidiki potongan kaki dan tangan yang diduga disembunyikan oleh pelaku. Selain itu identitas korban juga masih belum diketahui. "Keberadaan tangan dan kaki sedang kita cari," jelasnya.
Dikatakan Kapolres, korban ditemukan dari kecurigaan tetangga kontrakannya yang mencium bau busuk, pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, korban dibungkus dengan kantong plastik di depan kamar mandi.
"Kondisi korban sudah dalam keadaan pembusukan karena nempel dengan kantong plastik. Perutnya besar diduga sedang hamil," paparnya.
Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan. "Jadi mereka baru disitu, sehingga tetangga belum begitu kenal," katanya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews