Connect With Us

Wanita Hamil di Tangerang Dipotong Menjadi Lima Bagian

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 April 2016 | 16:28

Mayat wanita hamil yang dimutilasi saat akan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh petugas Polresta Tangerang. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Wanita tanpa identitas korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipotong menjadi lima bagian.

"Dua tangan korban dipotong bagian bahu dan dua kaki dipotong di pangkal paha. Yang ditemukan hanya bagian badannya saja, dua kaki dan tangannya tidak ada," kata Kapolresta Tangerang Kompol Irman Sugema saat ditemui di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).

Menurut Kapolres, pihaknya masih menyelidiki potongan kaki dan tangan yang diduga disembunyikan oleh pelaku.  Selain itu identitas korban juga masih belum diketahui. "Keberadaan tangan dan kaki sedang kita cari," jelasnya.

Dikatakan Kapolres, korban ditemukan dari kecurigaan tetangga kontrakannya yang mencium bau busuk, pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, korban dibungkus dengan kantong plastik di depan kamar mandi.

"Kondisi korban sudah dalam keadaan pembusukan karena nempel dengan kantong plastik. Perutnya besar diduga sedang hamil," paparnya.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan. "Jadi mereka baru disitu, sehingga tetangga belum begitu kenal," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill