Connect With Us

Wanita Hamil di Tangerang Dipotong Menjadi Lima Bagian

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 April 2016 | 16:28

Mayat wanita hamil yang dimutilasi saat akan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh petugas Polresta Tangerang. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Wanita tanpa identitas korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipotong menjadi lima bagian.

"Dua tangan korban dipotong bagian bahu dan dua kaki dipotong di pangkal paha. Yang ditemukan hanya bagian badannya saja, dua kaki dan tangannya tidak ada," kata Kapolresta Tangerang Kompol Irman Sugema saat ditemui di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).

Menurut Kapolres, pihaknya masih menyelidiki potongan kaki dan tangan yang diduga disembunyikan oleh pelaku.  Selain itu identitas korban juga masih belum diketahui. "Keberadaan tangan dan kaki sedang kita cari," jelasnya.

Dikatakan Kapolres, korban ditemukan dari kecurigaan tetangga kontrakannya yang mencium bau busuk, pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, korban dibungkus dengan kantong plastik di depan kamar mandi.

"Kondisi korban sudah dalam keadaan pembusukan karena nempel dengan kantong plastik. Perutnya besar diduga sedang hamil," paparnya.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan. "Jadi mereka baru disitu, sehingga tetangga belum begitu kenal," katanya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill