Connect With Us

Polisi Amankan Pembuang Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2016 | 17:32

Mayat wanita hamil yang dimutilasi saat akan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Polisi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RI, yang disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh wanita yang dimutilasi di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah amankan satu saksi kunci, dia disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4/2016).

Saki berinisial RI, ini merupakan teman pelaku sewaktu di tempat kerja. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu-menahu soal potongan tubuh tersebut.

"Dia bilangnya cuma disuruh buang, tapi nggak tahu isinya apa," katanya.

Dari keterangan RI, Khrisna mengaku pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun hubungan pelaku dengan korban yang diduga suami istri masih diselidiki. Begitu juga dengan identitas korban. "Kita saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

 

 

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Upayakan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Secara Door to Door

Samsat Cikokol Upayakan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Secara Door to Door

Kamis, 4 Desember 2025 | 07:18

Petugas Samsat Cikokol melaksanakan kegiatan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door dengan mendatangi langsung kediaman para wajib pajak yang tercatat menunggak pembayarannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill