Connect With Us

Keluarga Kenali Korban Mutilasi di Tangerang dari Pakaian

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2016 | 13:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menunjukan foto korban mutilasi. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Pihak keluarga korban mutilasi telah mengenali identitas wanita yang biasa mengenakan jilbab tersebut dari pakaiannya. Mereka memastikan jika jasad wanita hamil tersebut adalah Nur Atikah, 34, yang biasa disapa Nuri warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

 

"Berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka mengetahui dari salah satu bajunya," kata Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Irman Sugema, Senin (18/4/2016). Baca Juga : Kasus Mutilasi di Tangerang

 

Setelah mengetahui keterangan keluarga korban, menurut Kapolres pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Forensik dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan tes DNA.

 

"Kita sudah ambil sampel dari keluarga korban karena kita butuh DNA untuk mencocokkan. Kita masih tunggu hasilnya," jelas Kapolres.

 

Jenazah Nur Atikah sebelumnya ditemukan di sebuah rumah kos di Cikupa, Tangerang pada Rabu (13/4/2016) pagi.  Nuri diduga dihabisi pada Minggu (10/4/2016) karena pada Rabu telah terjadi pembusukan.

Setelah ditemukan mayat tersebut, polisi berhasil mengamankan saksi kunci yang membantu membuang potongan tangan Nuri. "Kita masih dalami kasus ini dengan mengumpulkan berbagai informasi dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kapolres.

 

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill