Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANG-Pihak keluarga korban mutilasi telah mengenali identitas wanita yang biasa mengenakan jilbab tersebut dari pakaiannya. Mereka memastikan jika jasad wanita hamil tersebut adalah Nur Atikah, 34, yang biasa disapa Nuri warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
"Berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka mengetahui dari salah satu bajunya," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema, Senin (18/4/2016). Baca Juga : Kasus Mutilasi di Tangerang
Setelah mengetahui keterangan keluarga korban, menurut Kapolres pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Forensik dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan tes DNA.
"Kita sudah ambil sampel dari keluarga korban karena kita butuh DNA untuk mencocokkan. Kita masih tunggu hasilnya," jelas Kapolres.
Jenazah Nur Atikah sebelumnya ditemukan di sebuah rumah kos di Cikupa, Tangerang pada Rabu (13/4/2016) pagi. Nuri diduga dihabisi pada Minggu (10/4/2016) karena pada Rabu telah terjadi pembusukan.
Setelah ditemukan mayat tersebut, polisi berhasil mengamankan saksi kunci yang membantu membuang potongan tangan Nuri. "Kita masih dalami kasus ini dengan mengumpulkan berbagai informasi dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kapolres.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGProvinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews