Connect With Us

Pelaku Pinjam Gergaji & Plastik Sampah ke Restoran Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2016 | 13:49

Mayat wanita hamil yang dimutilasi saat akan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh petugas Polresta Tangerang. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

 

TANGERANG-Sehari setelah memutilasi Nur Astiyah  alias Nuri, 34, Agus yang diduga membunuh ibu hamil tersebut memerintahkan anak buahnya yang juga saksi kunci Eri, 20, untuk mengambil kantong plastik sampah dan gergaji di Rumah Makan Padang Gumarang tempat mereka bekerja.
Baca Juga : Kasus Mutilasi di Tangerang

 

 

"Hari Senin pagi Eri ke sini (restoran), katanya disuruh ngambil plastik sampah kantung plastik warna hitam dan gergaji," ujar salah seorang pegawai RM Padang Gumarang yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/4/2016).

 

Awalnya, Eri diperintahkan untuk mencari koper, tapi dia tidak menemukannya. Lalu dia diperintahkan untuk mengambil kantong plastik sampah berwarna hitam saja dari dapur, beserta gergaji.

 

"Dia nyari sendiri ke dapur, katanya disuruh langsung sama Agus," ujar pegawai tersebut.

 

Setelah mendapat apa yang diperintahkan Agus, Eri langsung meninggalkan rumah makan padang tersebut mengendarai sepeda motor salah satu pegawai lain.

Diduga karena Eri merupakan pegawai baru di rumah makan tersebut, sehingga mau saja diperintahkan apapun oleh Agus.

 

Terlebih Agus dikenal sebagai atasan yang tempramen dan mudah marah. "Saya rasa karena itu makanya Eri mau saja disuruh-suruh," katanya lagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Eri, diakui bahwa dia diperintah Agus untuk membuang kantong plastik yang awalnya tidak diketahui bahwa isinya potongan tubuh korban berupa sepasang tangan dan kaki.

"Eri baru tahu saat proses membuang kanting plastik itu," katanya.

 

Potongan tubuh korban diduga dibuang pada Minggu (10/4/2016) malam dan Senin (11/4/2016) malam. Untuk potongan kedua tangan dibuang di kawasan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan ditemukan Rabu (13/4/2016), sekitar pukul 23.00 WIB.  Sementara potongan kaki korban diduga dibuang di sebuah Kali di Jalan Pemda dekat Kawasan Industri Milenium Tigaraksa.

 

 "Saat ini, kakinya masih dalam pencarian oleh tim di lapangan, karena kedalam sungai mencapai 4 meter dan arusnya cukup deras," kata Kapolres. Saat ini Eri masih diperiksa secara intentensif di Polresta Tangerang untuk mengetahui perannya dalam kasus ini.   "Sementara dia masih saksi kunci kita," jelas Kapolres.

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill