Connect With Us

Pelaku Sebut Korban Mutilasi di Tangerang Jablay

Sumber TribunNews, Denny Bagus Irawan | Senin, 18 April 2016 | 19:00

Kumayadi alias Agus , terduga pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Eri saksi kunci yang juga  anak buah dari Kumayadi alias Agus terduga pemutilasi Nur Astiyah  alias Nuri, 34,  sempat menanyakan kepada tersangka Agus mengenai potongan tubuh yang disimpan di dalam kantung plastik warna hitam.

 

Pertanyaan itu terlontar kala dirinya diminta Agus untuk membantunya membuang potongan tubuh.  Ternyata Kusmayadi menyebut korbannya sebagai jablay. Kepala Kelompok Penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu, menceritakan, usai membunuh korban yang diduga dilakukan pada Minggu (10/4), Kusmayadi lekas tinggal bersama rekannya yang kini diamankan polisi.

 

"Jadi hari Senin itu Kusmayadi sudah tinggal bersama rekannya," kata Rovan, Senin (18/4) siang. Kemudian baru pada Selasa (12/4), Kusmayadi meminta bantuan rekannya untuk membuang potongan tubuh tersebut.

 

"Saat itulah ketika ditanya rekannya itu potongan tubuh apa, Kusmayadi berujar bahwa itu potongan tubuh jablay," kata Rovan.

  

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill