Connect With Us

Pelaku Sebut Korban Mutilasi di Tangerang Jablay

Sumber TribunNews, Denny Bagus Irawan | Senin, 18 April 2016 | 19:00

Kumayadi alias Agus , terduga pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Eri saksi kunci yang juga  anak buah dari Kumayadi alias Agus terduga pemutilasi Nur Astiyah  alias Nuri, 34,  sempat menanyakan kepada tersangka Agus mengenai potongan tubuh yang disimpan di dalam kantung plastik warna hitam.

 

Pertanyaan itu terlontar kala dirinya diminta Agus untuk membantunya membuang potongan tubuh.  Ternyata Kusmayadi menyebut korbannya sebagai jablay. Kepala Kelompok Penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu, menceritakan, usai membunuh korban yang diduga dilakukan pada Minggu (10/4), Kusmayadi lekas tinggal bersama rekannya yang kini diamankan polisi.

 

"Jadi hari Senin itu Kusmayadi sudah tinggal bersama rekannya," kata Rovan, Senin (18/4) siang. Kemudian baru pada Selasa (12/4), Kusmayadi meminta bantuan rekannya untuk membuang potongan tubuh tersebut.

 

"Saat itulah ketika ditanya rekannya itu potongan tubuh apa, Kusmayadi berujar bahwa itu potongan tubuh jablay," kata Rovan.

  

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill