Connect With Us

Pelaku Mutilasi di Tangerang ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 April 2016 | 09:26

yang dilingkar merah tersangka Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG –Petugas Kepolisan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa Tangerang berhasil membekuk Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri   korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus ditangkap di Surabaya dan rencananya akan diboyong ke Jakarta pada siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Benar sudah ditangkap, sebelumnya kami sudah kejar ke Malang tapi pelaku mencium kedatangan anggota kami," kata Kompol Gunarko, Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis (21/04/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/4/2016) jenazah yang diketahui Nur Astiyah alias Nuri ditemukan tewas tanpa bagian tubuh yang lengkap.  

"Mudah-mudahan upaya maksimal yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan di back Up Ditkrimum Polda Metro Jaya bisa berhasil dengan baik sesuai harapan masyakat tertangkap pelakunya, dan proses hukumnya dapat dihukum yg setimpal dengan perbuatan," tambah 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.

 

 

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill