Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANG –Petugas Kepolisan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa Tangerang berhasil membekuk Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus ditangkap di Surabaya dan rencananya akan diboyong ke Jakarta pada siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Benar sudah ditangkap, sebelumnya kami sudah kejar ke Malang tapi pelaku mencium kedatangan anggota kami," kata Kompol Gunarko, Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis (21/04/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/4/2016) jenazah yang diketahui Nur Astiyah alias Nuri ditemukan tewas tanpa bagian tubuh yang lengkap.
"Mudah-mudahan upaya maksimal yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan di back Up Ditkrimum Polda Metro Jaya bisa berhasil dengan baik sesuai harapan masyakat tertangkap pelakunya, dan proses hukumnya dapat dihukum yg setimpal dengan perbuatan," tambah
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
OPPO resmi meluncurkan OPPO A6t dan OPPO A6t Pro di Indonesia sebagai seri khusus pasar e-commerce. Kedua ponsel dari lini OPPO A Series ini menawarkan daya tahan baterai
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews