Connect With Us

Pelaku Mutilasi di Tangerang ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 April 2016 | 09:26

yang dilingkar merah tersangka Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG –Petugas Kepolisan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa Tangerang berhasil membekuk Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri   korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus ditangkap di Surabaya dan rencananya akan diboyong ke Jakarta pada siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Benar sudah ditangkap, sebelumnya kami sudah kejar ke Malang tapi pelaku mencium kedatangan anggota kami," kata Kompol Gunarko, Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis (21/04/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/4/2016) jenazah yang diketahui Nur Astiyah alias Nuri ditemukan tewas tanpa bagian tubuh yang lengkap.  

"Mudah-mudahan upaya maksimal yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan di back Up Ditkrimum Polda Metro Jaya bisa berhasil dengan baik sesuai harapan masyakat tertangkap pelakunya, dan proses hukumnya dapat dihukum yg setimpal dengan perbuatan," tambah 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.

 

 

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill