Connect With Us

Keluarga Terima Jenazah Wanita Hamil yang Dimutilasi di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 16:00

Wanita berjilbab dengan paras cantik ini diduga merupakan korban mutilasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang . (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANG-Jenazah Nur Astiyah alias Nuri  ,34, wanita hamil tujuh bulan yang  dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan dipulangkan ke pihak keluarganya, pukul 16.00 WIB hari ini.

 

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko  pada  Jumat (22/4/2016) mengatakan,  Nuri akan diserahkan dan diantar ke keluarganya yang berada di Kabupaten Lebak, Banten, tanpa potongan kedua kakinya yang masih belum ditemukan sampai saat ini.

"Kami serahkan ke pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang sekaligus kami kawal ke rumahnya. kaki korban belum ditemukan, upaya sudah maksimal mencarinya," katanya.

 Sejak hari pertama diketahui telah meninggal, yakni Rabu (13/4/2016) lalu, baru ditemukan kepala dan badan Nuri saja. Keesokan harinya setelah pencarian bagian tubuh lain dilakukan, kembali ditemukan potongan kedua tangan Nuri yang dibuang di tempat terpisah, yakni daerah Tigaraksa.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya maupun Polresta Tangerang sudah menyisir beberapa tempat sebelumnya untuk mencari di mana kedua kaki Nuri. Pencarian masih dilakukan kemarin, tetapi belum juga ditemukan. Dengan begitu, Nuri akan dimakamkan tanpa kedua kakinya.

 

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill