Connect With Us

Keluarga Terima Jenazah Wanita Hamil yang Dimutilasi di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 16:00

Wanita berjilbab dengan paras cantik ini diduga merupakan korban mutilasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang . (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANG-Jenazah Nur Astiyah alias Nuri  ,34, wanita hamil tujuh bulan yang  dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan dipulangkan ke pihak keluarganya, pukul 16.00 WIB hari ini.

 

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko  pada  Jumat (22/4/2016) mengatakan,  Nuri akan diserahkan dan diantar ke keluarganya yang berada di Kabupaten Lebak, Banten, tanpa potongan kedua kakinya yang masih belum ditemukan sampai saat ini.

"Kami serahkan ke pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang sekaligus kami kawal ke rumahnya. kaki korban belum ditemukan, upaya sudah maksimal mencarinya," katanya.

 Sejak hari pertama diketahui telah meninggal, yakni Rabu (13/4/2016) lalu, baru ditemukan kepala dan badan Nuri saja. Keesokan harinya setelah pencarian bagian tubuh lain dilakukan, kembali ditemukan potongan kedua tangan Nuri yang dibuang di tempat terpisah, yakni daerah Tigaraksa.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya maupun Polresta Tangerang sudah menyisir beberapa tempat sebelumnya untuk mencari di mana kedua kaki Nuri. Pencarian masih dilakukan kemarin, tetapi belum juga ditemukan. Dengan begitu, Nuri akan dimakamkan tanpa kedua kakinya.

 

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill