Connect With Us

Keluarga Terima Jenazah Wanita Hamil yang Dimutilasi di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 16:00

Wanita berjilbab dengan paras cantik ini diduga merupakan korban mutilasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang . (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANG-Jenazah Nur Astiyah alias Nuri  ,34, wanita hamil tujuh bulan yang  dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan dipulangkan ke pihak keluarganya, pukul 16.00 WIB hari ini.

 

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko  pada  Jumat (22/4/2016) mengatakan,  Nuri akan diserahkan dan diantar ke keluarganya yang berada di Kabupaten Lebak, Banten, tanpa potongan kedua kakinya yang masih belum ditemukan sampai saat ini.

"Kami serahkan ke pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang sekaligus kami kawal ke rumahnya. kaki korban belum ditemukan, upaya sudah maksimal mencarinya," katanya.

 Sejak hari pertama diketahui telah meninggal, yakni Rabu (13/4/2016) lalu, baru ditemukan kepala dan badan Nuri saja. Keesokan harinya setelah pencarian bagian tubuh lain dilakukan, kembali ditemukan potongan kedua tangan Nuri yang dibuang di tempat terpisah, yakni daerah Tigaraksa.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya maupun Polresta Tangerang sudah menyisir beberapa tempat sebelumnya untuk mencari di mana kedua kaki Nuri. Pencarian masih dilakukan kemarin, tetapi belum juga ditemukan. Dengan begitu, Nuri akan dimakamkan tanpa kedua kakinya.

 

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill