Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANG-Lebih dari sepekan berada di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Tangerang, akhirnya hari ini (22/4/2016) jenazah Nur Astiyah alias Nuri, 34, yang tewas dimutilasi oleh kekasihnya, Agus, di Cikupa Kabupaten Tangerang, diserahkan ke keluarganya di Malingping, Kabupaten Lebak.
Dalam prosesi pemulangan jenazah, keluarga Nur Astiyah dibantu oleh pihak kepolisian sektor Cikupa. "Kita memang membantu pemulangan jenazah dari Tangerang ke Lebak. Kita juga sudah siapkan peti untuk jenazah," ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Tangerang.
Sementara Waka Polresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa yang memimpin langsung penyerahan jenazah korban mutilasi ke pihak keluarga mengatakan, jasad korban berhasil teridentifikasi setelah pihaknya mengambil Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) salah satu anak korban.
Hasilnya, potongan tubuh wanita hamil 7 bulan itu dipastikan bernama Nur Astiyah. "Hasil tes DNA-nya cocok dengan salah satu anak korban yang tinggal di Malingping. Termasuk bayi yang ada dikandungan korban," kata Mukti.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian potongan kaki korban di Sungai Cimanceri, Tigaraksa. Dari pengakuan Erik, teman Agus yang juga berstatus saksi kunci mengaku membuang potongan tubuh Nuri lainnya ditempat tersebut.
"Kami masih melakukan penyisiran di sungai tersebut. Kita akan bekerja secara maksimal untuk menemukan potongan kaki korban," katanya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews