Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANG-Lebih dari sepekan berada di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Tangerang, akhirnya hari ini (22/4/2016) jenazah Nur Astiyah alias Nuri, 34, yang tewas dimutilasi oleh kekasihnya, Agus, di Cikupa Kabupaten Tangerang, diserahkan ke keluarganya di Malingping, Kabupaten Lebak.
Dalam prosesi pemulangan jenazah, keluarga Nur Astiyah dibantu oleh pihak kepolisian sektor Cikupa. "Kita memang membantu pemulangan jenazah dari Tangerang ke Lebak. Kita juga sudah siapkan peti untuk jenazah," ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Tangerang.
Sementara Waka Polresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa yang memimpin langsung penyerahan jenazah korban mutilasi ke pihak keluarga mengatakan, jasad korban berhasil teridentifikasi setelah pihaknya mengambil Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) salah satu anak korban.
Hasilnya, potongan tubuh wanita hamil 7 bulan itu dipastikan bernama Nur Astiyah. "Hasil tes DNA-nya cocok dengan salah satu anak korban yang tinggal di Malingping. Termasuk bayi yang ada dikandungan korban," kata Mukti.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian potongan kaki korban di Sungai Cimanceri, Tigaraksa. Dari pengakuan Erik, teman Agus yang juga berstatus saksi kunci mengaku membuang potongan tubuh Nuri lainnya ditempat tersebut.
"Kami masih melakukan penyisiran di sungai tersebut. Kita akan bekerja secara maksimal untuk menemukan potongan kaki korban," katanya.
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews