Connect With Us

Bupati Tangerang Anggap Tudingan Warga Dadap Tak Berdasar

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 Mei 2016 | 18:00

Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau lokasi banjir yang terparah di Perumahan Vila Tomang Baru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/2). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membantah tudingan warga bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan setelah mereka digusur.

 “Tudingan itu tidak mendasar, kami telah mensosialisasikan sejak jauh-jauh hari dan bahkan melibatkan warga,” ujar Zaki, Selasa (10/5/2016).

Penertiban kawasan kumuh, kata dia, juga tidak hanya terjadi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.  Zaki juga menyatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban bukan atas dasar kepentingan swasta.

“Penertiban kawasan kumuh juga terjadi di Kronjo dan Kresek serta sejumlah wilayah lain, jadi tidak hanya di Dadap,” tukasnya.

 

 

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill