Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANG-Pasca kerusuhan yang terjadi kemarin di bekas lokalisasi Ceng In, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari ini, suasana di lokasi telah normal seperti pada hari-hari biasa.
Warga menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto tidak terpengaruh dengan peristiwa kemarin. “Enggak ada apa-apa, kondusif semua. Warga tidak ada yang terpengaruh atas peristiwa kemarin,” ujar Kapolsek, Rabu (11/05/2016).
Seperti diketahui, kemarin di Jalan Raya Perancis yang mengarah ke proyek reklamasi PIK 2 menjadi lokasi bentrok warga dengan aparat.
Warga yang bentrok mempertahankan tempat mereka dari pemberian SP2 dengan memblokir jalan. Akibatnya, arus kendaraan, terutama truk-truk besar yang biasanya membawa tanah ke proyek PIK 2 tersendat. Antrean kendaraan kemarin pun sempat mengular hingga ke Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, Rani salah seorang warga di Dadap mengatakan, sebenarnya saat peristiwa kerusuhan kemarin warga Dadap aslinya hanya sedikit.
” Itu sebenarnya bukan warga sini yang kemarin, kalau warga sini enggak menolak digusur, orang bukan tanah kita juga. Tapi ya memang harusnya disiapin juga kita mau pindah kemana,” ujar Rani.
Mengenai rencana Pemkab Tangerang yang telah mempersiapkan 400 kontrakan untuk korban gusur di Dadap, Rani mengaku belum mengetahui. “Belum tau saya, ya kalau emang bener gratis Alhamdulillah aja,” ujarnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews