Connect With Us

Polisi Ringkus Pembunuh Sadis Pacul dalam Kemaluan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Mei 2016 | 12:00

Lokasi Pembunuhan Enno Parinah di Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya berhasil meringkus pembunuhan sadis yang menimpa karyawati  PT Polyta Global Mandiri,  Enno Parinah, 18, yang kemaluannya dimasukan pacul  di Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 

Dua orang yang diduga menjadi pelaku ditangkap pada Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB, oleh petugas Jatanras Polda Metro Jaya yang bergabung bersama tim IT dari Mabes Polri. Keduanya antara lain, R alias Dayat dan IP alias Bogel.

 

Dayat ditangkap karena kedapatan memiliki ponsel korban. Sedangkan Bogel ditangkap karena dirumahnya terdapat bercak darah.

 

“Benar, tetapi belum tersangka,” ujar Kompol Triyani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota.

 

Sedangkan Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto ketika dihubungi juga membenarkan. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab  masih mengumpulkan keterangan dari keduanya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti saat ini menurut dia sedang ada di lokasi kejadian. 

 “Pak Krisna saat ini sedang ada di lokasi, ingin reka ulang, saya belum bisa memberikan keterangan,” katanya.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill