Connect With Us

Polisi Ringkus Pembunuh Sadis Pacul dalam Kemaluan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Mei 2016 | 12:00

Lokasi Pembunuhan Enno Parinah di Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya berhasil meringkus pembunuhan sadis yang menimpa karyawati  PT Polyta Global Mandiri,  Enno Parinah, 18, yang kemaluannya dimasukan pacul  di Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 

Dua orang yang diduga menjadi pelaku ditangkap pada Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB, oleh petugas Jatanras Polda Metro Jaya yang bergabung bersama tim IT dari Mabes Polri. Keduanya antara lain, R alias Dayat dan IP alias Bogel.

 

Dayat ditangkap karena kedapatan memiliki ponsel korban. Sedangkan Bogel ditangkap karena dirumahnya terdapat bercak darah.

 

“Benar, tetapi belum tersangka,” ujar Kompol Triyani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota.

 

Sedangkan Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto ketika dihubungi juga membenarkan. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab  masih mengumpulkan keterangan dari keduanya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti saat ini menurut dia sedang ada di lokasi kejadian. 

 “Pak Krisna saat ini sedang ada di lokasi, ingin reka ulang, saya belum bisa memberikan keterangan,” katanya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill