Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027
Minggu, 12 April 2026 | 15:47
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TANGERANG -Rencana penertiban lokalisasi dan penataan pemukiman kampung nelayan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, bakal ditunda. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Ombudsman, Jumat (20/5/2016).
"Saya rasa enggak perlu gusur menggusur. Perlu diluruskan, ini adalah penertiban lokalisasi dan penataan kampung nelayan. Hal tersebut ditunda terlebih dulu, sampai ada dialog selanjutnya dengan warga," kata Ahmad Alamsyah Anggota Ombudsman, pada pertemuan yang berlangsung di kantor lembaga tersebut, Jumat (20/5/2016).
Ada beberapa catatan diakhir pertemuan tersebut, antara lain Ombudsman berpendapat perlu adanya perencanaan yang melibatkan warga dan banyaknya proses yang simpang siur.
"Harus ada bersedia duduk bersama, dibicarakan terlebih dulu. Lakukan sosialisasi dan mediasi dari awal lagi, kami akan kawal sampai tuntas," kata Alamsyah.
Setelah pertemuan ini, Alamsyah mengaku pekan depan Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi dari hasil pertemuan hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat putusan yang dikeluarkan hari ini.
Sementara di tempat yang sama, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku menerima keputusan tersebut. "Kami menerima hasil rekomendasi tersebut, dan tentu saja siap melaksanakannya," kata Zaki.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TODAY TAGDi tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews