Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANG -Rencana penertiban lokalisasi dan penataan pemukiman kampung nelayan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, bakal ditunda. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Ombudsman, Jumat (20/5/2016).
"Saya rasa enggak perlu gusur menggusur. Perlu diluruskan, ini adalah penertiban lokalisasi dan penataan kampung nelayan. Hal tersebut ditunda terlebih dulu, sampai ada dialog selanjutnya dengan warga," kata Ahmad Alamsyah Anggota Ombudsman, pada pertemuan yang berlangsung di kantor lembaga tersebut, Jumat (20/5/2016).
Ada beberapa catatan diakhir pertemuan tersebut, antara lain Ombudsman berpendapat perlu adanya perencanaan yang melibatkan warga dan banyaknya proses yang simpang siur.
"Harus ada bersedia duduk bersama, dibicarakan terlebih dulu. Lakukan sosialisasi dan mediasi dari awal lagi, kami akan kawal sampai tuntas," kata Alamsyah.
Setelah pertemuan ini, Alamsyah mengaku pekan depan Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi dari hasil pertemuan hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat putusan yang dikeluarkan hari ini.
Sementara di tempat yang sama, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku menerima keputusan tersebut. "Kami menerima hasil rekomendasi tersebut, dan tentu saja siap melaksanakannya," kata Zaki.
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu, dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat setempat.
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).