Connect With Us

Warga Dadap Tegaskan Tetap Menolak Penggusuran

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 23 Mei 2016 | 17:38

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang tetap bersikap tidak akan mau digusur oleh Pemkab Tangerang meski akan ada pertemuan lanjutan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Hal itu ditegaskan pasca Ombudsman mempertemukan mereka dengan Zaki pada Jumat (20/5/2016).

  

Tokoh masyarakat Dadap, Syaiful mengatakan hal itu Senin (23/5/2016). Menurutnya, dari pertemuan di Ombudsman warga masih tetap pada pendapatnya, untuk menolak penggusuran.

“ Tetapi Bupati maunya ngegusur, ya enggak ketemu," kata Syaiful.

Saat ini, kata dia, Dadap sudah bebas dari semua praktik prostitusi yang sempat marak di Dadap Ceng In. Tak ada alas an lagi bagi Pemkab Tangerang untuk melakukan penggusuran yang kini lebih banyak dihuni oleh nelayan.

Sementara itu, kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea mengungkapkan, Zaki telah meminta kepada warga agar bersedia bertemu kembali pada Senin (23/05/2016). Namun, warga meminta agar pertemuan tersebut diundur hingga Rabu (25/5/2016).

"Biar nanti ada perwakilan dari Ombudsman,” katanya.

Dia juga menerangkan, dari hasil pertemuan pertama di Kantor Ombudsman, penertiban disepakati untuk diundur dan Pemkab Tangerang bersama warga diminta berkumpul untuk berdialog kembali mengenai rencana penertiban tersebut.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill