Connect With Us

Pemkab Tangerang Jadwalkan Pertemuan dengan Warga Minggu Ini

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 23 Mei 2016 | 18:00

Warga tampak sedang membongkar bangunan bekas lokalisasi di Dadap, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG- Minggu ini pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan pertemuan dengan warga  Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang  untuk membahas rencana penggusuran yang  tertunda.  Menurut Camat Kosambu, Kabupaten Tangerang Murhadi mengatakan, pertemuan itu akan diadakan pada Jumat (27/5/2016) mendatang.

 

"Iya hari Jumat ini, hanya tempatnya belum pasti," kata Murhadi Senin (23/5/2016). Menurut Murhadi, sejak tahapan sosialisasi sampai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan Kedua (SP-2) yang sempat tertunda akibat ricuh. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurutnya sudah membuka lebar kesempatan warga untuk berdialog. Tetapi, tidak pernah ada kata sepakat dengan warga.

 

Kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, awalnya warga sempat mengira bahwa lokasi yang akan ditertibkan hanyalah lokalisasi dan tempat prostitusi Dadap Ceng In.

"Sebenarnya, warga terbuka untuk dialog. Warga maunya, Bupati bicara terus terang, untuk apa penertiban di sana. Tujuannya apa,” katanya. Informasi yang didapatnya, mereka digusur untuk memuluskan proyek reklamasi yang memang berada tidak jauh dari Dadap.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill