Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANG- Minggu ini pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan pertemuan dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang untuk membahas rencana penggusuran yang tertunda. Menurut Camat Kosambu, Kabupaten Tangerang Murhadi mengatakan, pertemuan itu akan diadakan pada Jumat (27/5/2016) mendatang.
"Iya hari Jumat ini, hanya tempatnya belum pasti," kata Murhadi Senin (23/5/2016). Menurut Murhadi, sejak tahapan sosialisasi sampai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan Kedua (SP-2) yang sempat tertunda akibat ricuh. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurutnya sudah membuka lebar kesempatan warga untuk berdialog. Tetapi, tidak pernah ada kata sepakat dengan warga.
Kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, awalnya warga sempat mengira bahwa lokasi yang akan ditertibkan hanyalah lokalisasi dan tempat prostitusi Dadap Ceng In.
"Sebenarnya, warga terbuka untuk dialog. Warga maunya, Bupati bicara terus terang, untuk apa penertiban di sana. Tujuannya apa,” katanya. Informasi yang didapatnya, mereka digusur untuk memuluskan proyek reklamasi yang memang berada tidak jauh dari Dadap.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews