Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANG- Minggu ini pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan pertemuan dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang untuk membahas rencana penggusuran yang tertunda. Menurut Camat Kosambu, Kabupaten Tangerang Murhadi mengatakan, pertemuan itu akan diadakan pada Jumat (27/5/2016) mendatang.
"Iya hari Jumat ini, hanya tempatnya belum pasti," kata Murhadi Senin (23/5/2016). Menurut Murhadi, sejak tahapan sosialisasi sampai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan Kedua (SP-2) yang sempat tertunda akibat ricuh. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurutnya sudah membuka lebar kesempatan warga untuk berdialog. Tetapi, tidak pernah ada kata sepakat dengan warga.
Kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, awalnya warga sempat mengira bahwa lokasi yang akan ditertibkan hanyalah lokalisasi dan tempat prostitusi Dadap Ceng In.
"Sebenarnya, warga terbuka untuk dialog. Warga maunya, Bupati bicara terus terang, untuk apa penertiban di sana. Tujuannya apa,” katanya. Informasi yang didapatnya, mereka digusur untuk memuluskan proyek reklamasi yang memang berada tidak jauh dari Dadap.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews