Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City
Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan, Selasa (7/6/2016) siang rencana-nya salah seorang pelaku dari tiga orang tersangka pembunuh Enno Parihah,18, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Ya satu orang yang masih dibawa umur tersangkanya akan menjalani sidang perdana besok, yakni RA,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranova kepada TangerangNews.com, Senin (6/6/2016).
Untuk berkas perkara dua tersangka lain, Andri mengaku, masih dalam proses pencermatan oleh pihak kepolisian.
RA alias Rahmat Alin merupakan tersangka yang mengambil pacul di lokasi kejadian. Dalam olah TKP, diketahui ketiga tersangka bekerja sama untuk menyiksa, memperkosa, serta membunuh Enno dengan sadis. Berawal dari adanya penolakan Enno terhadap Rahmat Alim, kekasihnya saat itu, yang meminta untuk berhubungan badan.
Dia bersama dua orang pria yang juga menjadi tersangka yakni Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24, membunuh Enno secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal Enno di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 12 Mei 2016 lalu.
“Berkasnya sudah lengkap, semua elemen peradilan lainnya disiapkan untuk pengadilan anak, siap disidangkan atau P21,” terangnya.
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews