Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan, Selasa (7/6/2016) siang rencana-nya salah seorang pelaku dari tiga orang tersangka pembunuh Enno Parihah,18, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Ya satu orang yang masih dibawa umur tersangkanya akan menjalani sidang perdana besok, yakni RA,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranova kepada TangerangNews.com, Senin (6/6/2016).
Untuk berkas perkara dua tersangka lain, Andri mengaku, masih dalam proses pencermatan oleh pihak kepolisian.
RA alias Rahmat Alin merupakan tersangka yang mengambil pacul di lokasi kejadian. Dalam olah TKP, diketahui ketiga tersangka bekerja sama untuk menyiksa, memperkosa, serta membunuh Enno dengan sadis. Berawal dari adanya penolakan Enno terhadap Rahmat Alim, kekasihnya saat itu, yang meminta untuk berhubungan badan.
Dia bersama dua orang pria yang juga menjadi tersangka yakni Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24, membunuh Enno secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal Enno di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 12 Mei 2016 lalu.
“Berkasnya sudah lengkap, semua elemen peradilan lainnya disiapkan untuk pengadilan anak, siap disidangkan atau P21,” terangnya.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGTren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews