Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan, Selasa (7/6/2016) siang rencana-nya salah seorang pelaku dari tiga orang tersangka pembunuh Enno Parihah,18, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Ya satu orang yang masih dibawa umur tersangkanya akan menjalani sidang perdana besok, yakni RA,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranova kepada TangerangNews.com, Senin (6/6/2016).
Untuk berkas perkara dua tersangka lain, Andri mengaku, masih dalam proses pencermatan oleh pihak kepolisian.
RA alias Rahmat Alin merupakan tersangka yang mengambil pacul di lokasi kejadian. Dalam olah TKP, diketahui ketiga tersangka bekerja sama untuk menyiksa, memperkosa, serta membunuh Enno dengan sadis. Berawal dari adanya penolakan Enno terhadap Rahmat Alim, kekasihnya saat itu, yang meminta untuk berhubungan badan.
Dia bersama dua orang pria yang juga menjadi tersangka yakni Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24, membunuh Enno secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal Enno di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 12 Mei 2016 lalu.
“Berkasnya sudah lengkap, semua elemen peradilan lainnya disiapkan untuk pengadilan anak, siap disidangkan atau P21,” terangnya.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.