Connect With Us

Penculikan di Tangerang Berujung Mediasi di KPAI

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 6 Juni 2016 | 12:00

Dugaan penculikan di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kasus penculikan di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/6/2016) berujung mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda mengaku telah berdiskusi dengan Polresta Tangerang perihal langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan antara Rita Tjoa dengan mantan suaminya, Budiman Tiandy yang ternyata belakangan diketahui sebagai pembawa Evelyn.

”Jika tidak juga ada jalan keluar dari mediasi, kemungkinan Evelyn akan diasuh oleh negara. Dalam hal ini, Evelyn nantinya tinggal di rumah aman dan dirawat oleh pihak Kementerian Sosial. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi psikologi Evelyn yang dikhawatirkan terganggu akibat konflik antara ayah dan ibunya itu,” ujar Erlinda, Senin (6/6/2016).

 

Rita sendiri mengaku siap bertemu dengan Budiman mantan suaminya untuk membahas persoalan tersebut. “Mediasi buat saya tidak ada masalah, semua yang terbaik buat Evelyn saya akan ikuti,” tuturnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya, pada  CCTV sebuah minimarket di Cikupa, Kabupaten Tangerang, terekam kejadian mirip seperti  penculikan anak, . Evelyn yang saat itu bersama ibunya dibawa paksa oleh sekelompok pria tak dikenal dan dibawa kabur dengan mobil. Belakangan diketahui, salah satu dari mereka adalah ayah kandung Evelyn.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait apa yang telah terjadi pada Jumat (6/6/2016) siang lalu. “Kami masih cari apakah ada unsure pidananya atau tidak,” ujar Gunarko.

 

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill