Dugaan penculikan di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)
TANGERANGNews.com-Kasus penculikan di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/6/2016) berujung mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda mengaku telah berdiskusi dengan Polresta Tangerang perihal langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan antara Rita Tjoa dengan mantan suaminya, Budiman Tiandy yang ternyata belakangan diketahui sebagai pembawa Evelyn.
”Jika tidak juga ada jalan keluar dari mediasi, kemungkinan Evelyn akan diasuh oleh negara. Dalam hal ini, Evelyn nantinya tinggal di rumah aman dan dirawat oleh pihak Kementerian Sosial. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi psikologi Evelyn yang dikhawatirkan terganggu akibat konflik antara ayah dan ibunya itu,” ujar Erlinda, Senin (6/6/2016).
Rita sendiri mengaku siap bertemu dengan Budiman mantan suaminya untuk membahas persoalan tersebut. “Mediasi buat saya tidak ada masalah, semua yang terbaik buat Evelyn saya akan ikuti,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada CCTV sebuah minimarket di Cikupa, Kabupaten Tangerang, terekam kejadian mirip seperti penculikan anak, . Evelyn yang saat itu bersama ibunya dibawa paksa oleh sekelompok pria tak dikenal dan dibawa kabur dengan mobil. Belakangan diketahui, salah satu dari mereka adalah ayah kandung Evelyn.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait apa yang telah terjadi pada Jumat (6/6/2016) siang lalu. “Kami masih cari apakah ada unsure pidananya atau tidak,” ujar Gunarko.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 30 Juni 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""