Dugaan penculikan di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)
TANGERANGNews.com-Kasus penculikan di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/6/2016) berujung mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda mengaku telah berdiskusi dengan Polresta Tangerang perihal langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan antara Rita Tjoa dengan mantan suaminya, Budiman Tiandy yang ternyata belakangan diketahui sebagai pembawa Evelyn.
”Jika tidak juga ada jalan keluar dari mediasi, kemungkinan Evelyn akan diasuh oleh negara. Dalam hal ini, Evelyn nantinya tinggal di rumah aman dan dirawat oleh pihak Kementerian Sosial. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi psikologi Evelyn yang dikhawatirkan terganggu akibat konflik antara ayah dan ibunya itu,” ujar Erlinda, Senin (6/6/2016).
Rita sendiri mengaku siap bertemu dengan Budiman mantan suaminya untuk membahas persoalan tersebut. “Mediasi buat saya tidak ada masalah, semua yang terbaik buat Evelyn saya akan ikuti,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada CCTV sebuah minimarket di Cikupa, Kabupaten Tangerang, terekam kejadian mirip seperti penculikan anak, . Evelyn yang saat itu bersama ibunya dibawa paksa oleh sekelompok pria tak dikenal dan dibawa kabur dengan mobil. Belakangan diketahui, salah satu dari mereka adalah ayah kandung Evelyn.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait apa yang telah terjadi pada Jumat (6/6/2016) siang lalu. “Kami masih cari apakah ada unsure pidananya atau tidak,” ujar Gunarko.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""