Connect With Us

Pemkab Tangerang Klarifikasi Soal Dadap ke Komnas HAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2016 | 10:03

Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Hal ini terkait tindak lanjut dari permintaan Komnas HAM terhadap aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan salah satu persoalan penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh Pemerintah karena adanya isu jika penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

 

“Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan Provinsi. Kalaupun dibangun Komnas HAM tidak akan setuju. Lagi pula tujuannya untuk apa? Tidak ada manfaat ekonominya,” jelas Anggota Komnas HAM Nur Kholis.

 

Selain itu juga terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati masyarakat kawasan Dadap, Nur Kholis juga menilai masih perlu diluruskan kejelasan sertifikatnya oleh masing-masing instansi. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dan sengketa karena instansi terkait ternyata tidak menyetujui penataan tersebut.

 

“Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa ini lahan siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat,” tukasnya.

 

Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Meski dia memastikan jika nantinya mediasi akan berlangsung alot, namun dia meyakini jika persoalan tersebut bisa terurai.

 

“Masih mungkin dicari titik temunya, rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokkan dengan program pemerintah,” paparnya,

 

Komnas HAM, lanjut Nur Kholis, akan mengawal program Pemkab agar masyarakat mendapat kan empat haknya yakni hak atas Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pekerjaan. Dia melihat dari paparan Pemkab tadi, masih mungkin dicapai hak-hak warga tersebut. “Besok rencanaya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga,” paparnya.

 

 

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
ADVAN Hadirkan Promo Back to School di Supermal Karawaci, Laptop Mulai Rp4 Jutaan Cocok untuk Pelajar

ADVAN Hadirkan Promo Back to School di Supermal Karawaci, Laptop Mulai Rp4 Jutaan Cocok untuk Pelajar

Senin, 6 Juli 2026 | 18:08

ADVAN Indonesia memanfaatkan momentum tahun ajaran baru dengan menghadirkan promo Back to School melalui pembukaan ADVAN Store by Grand Computer di Supermal Karawaci, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill