Connect With Us

Pemkab Tangerang Klarifikasi Soal Dadap ke Komnas HAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2016 | 10:03

Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Hal ini terkait tindak lanjut dari permintaan Komnas HAM terhadap aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan salah satu persoalan penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh Pemerintah karena adanya isu jika penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

 

“Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan Provinsi. Kalaupun dibangun Komnas HAM tidak akan setuju. Lagi pula tujuannya untuk apa? Tidak ada manfaat ekonominya,” jelas Anggota Komnas HAM Nur Kholis.

 

Selain itu juga terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati masyarakat kawasan Dadap, Nur Kholis juga menilai masih perlu diluruskan kejelasan sertifikatnya oleh masing-masing instansi. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dan sengketa karena instansi terkait ternyata tidak menyetujui penataan tersebut.

 

“Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa ini lahan siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat,” tukasnya.

 

Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Meski dia memastikan jika nantinya mediasi akan berlangsung alot, namun dia meyakini jika persoalan tersebut bisa terurai.

 

“Masih mungkin dicari titik temunya, rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokkan dengan program pemerintah,” paparnya,

 

Komnas HAM, lanjut Nur Kholis, akan mengawal program Pemkab agar masyarakat mendapat kan empat haknya yakni hak atas Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pekerjaan. Dia melihat dari paparan Pemkab tadi, masih mungkin dicapai hak-hak warga tersebut. “Besok rencanaya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga,” paparnya.

 

 

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menanggapi kasus ledakan Bom yang diduga dilakukan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill