Connect With Us

Pemkab Tangerang Klarifikasi Soal Dadap ke Komnas HAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2016 | 10:03

Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi soal penertiban kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi kepada Komnas HAM di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Hal ini terkait tindak lanjut dari permintaan Komnas HAM terhadap aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan salah satu persoalan penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh Pemerintah karena adanya isu jika penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

 

“Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan Provinsi. Kalaupun dibangun Komnas HAM tidak akan setuju. Lagi pula tujuannya untuk apa? Tidak ada manfaat ekonominya,” jelas Anggota Komnas HAM Nur Kholis.

 

Selain itu juga terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati masyarakat kawasan Dadap, Nur Kholis juga menilai masih perlu diluruskan kejelasan sertifikatnya oleh masing-masing instansi. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dan sengketa karena instansi terkait ternyata tidak menyetujui penataan tersebut.

 

“Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa ini lahan siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat,” tukasnya.

 

Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Meski dia memastikan jika nantinya mediasi akan berlangsung alot, namun dia meyakini jika persoalan tersebut bisa terurai.

 

“Masih mungkin dicari titik temunya, rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokkan dengan program pemerintah,” paparnya,

 

Komnas HAM, lanjut Nur Kholis, akan mengawal program Pemkab agar masyarakat mendapat kan empat haknya yakni hak atas Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pekerjaan. Dia melihat dari paparan Pemkab tadi, masih mungkin dicapai hak-hak warga tersebut. “Besok rencanaya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga,” paparnya.

 

 

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill