Connect With Us

Makanan Mengandung Formalin, Bupati Tangerang Sidak ke Pasar Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:00

Petugas BPOM dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memeriksa sejumlah makanan. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke pasar modern dan pasar swalayan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2016). Dari sidak tersebut, dirinya mendapati makanan yang mengandung formalin dan pewarna kimia serta yang telah kedaluarsa.

 

Razia dilakukan Bupati bersama BPOM Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi yang dirazia adalah Pasar Modern City Market dan pusat perbelanjaan Giant. Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM.

 

Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mie dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market. Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluarsa.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari razia ini pihaknya masih menemukan adanya kekurangan.

 

“Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluarsanya dicantumkan,” katanya.

 

Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung membarikan pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.

“Kalau cuma pedagangnya yang ditindak kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak,” tukasnya.

 

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan upaya dengan mencampurkan formalin dengan zat pemahit.

Sehingga ketika formalin dicampurkan ke pangan rasanya akan pahit. Selain itu pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap importir pewarna kimia yang sengaja menjualnya ke produsen makanan.

 

“Untuk pencegahan ke hilir, kita bekerja sama dengan Dinkes melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tahu makanan yang berbahaya atau tidak,” jelasnya.

 

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill