Connect With Us

Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Anggur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:00

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma menunjukan hasil operasi cipta kondisinya. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang menyita 196 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah toko kelontong yang berlokasi di Kampung Cihuni RT 1/3 Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Rabu (22/6/2015) sekitar pukul 23. 30 WIB.  Pemiliknya, Jamaludin,39, yang juga warga sekitar ikut diamankan petugas.

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma membenarkan pihaknya telah melakukan operasi cipta kondisi yang mendapati Jamaludin menjual dan menyimpan minuman keras tanpa izin.

“Pada saat dilakukan  razia ditemukan menjual minuman keras jenis anggur orang tua, setelah dilakukan penggeledahan, di dalam warung miliknya masih menyimpan berbagai minuman keras sebanyak 15 dus atau sebanyak 196 botol,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan guna pengusutan lebih lanjut.  Kini pihaknya masih melakukan interogasi kepada sejumlah saksi serta  pemilik. (RAZ)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill