Connect With Us

Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Anggur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:00

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma menunjukan hasil operasi cipta kondisinya. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang menyita 196 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah toko kelontong yang berlokasi di Kampung Cihuni RT 1/3 Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Rabu (22/6/2015) sekitar pukul 23. 30 WIB.  Pemiliknya, Jamaludin,39, yang juga warga sekitar ikut diamankan petugas.

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma membenarkan pihaknya telah melakukan operasi cipta kondisi yang mendapati Jamaludin menjual dan menyimpan minuman keras tanpa izin.

“Pada saat dilakukan  razia ditemukan menjual minuman keras jenis anggur orang tua, setelah dilakukan penggeledahan, di dalam warung miliknya masih menyimpan berbagai minuman keras sebanyak 15 dus atau sebanyak 196 botol,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan guna pengusutan lebih lanjut.  Kini pihaknya masih melakukan interogasi kepada sejumlah saksi serta  pemilik. (RAZ)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill