Connect With Us

Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Anggur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:00

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma menunjukan hasil operasi cipta kondisinya. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang menyita 196 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah toko kelontong yang berlokasi di Kampung Cihuni RT 1/3 Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Rabu (22/6/2015) sekitar pukul 23. 30 WIB.  Pemiliknya, Jamaludin,39, yang juga warga sekitar ikut diamankan petugas.

Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma membenarkan pihaknya telah melakukan operasi cipta kondisi yang mendapati Jamaludin menjual dan menyimpan minuman keras tanpa izin.

“Pada saat dilakukan  razia ditemukan menjual minuman keras jenis anggur orang tua, setelah dilakukan penggeledahan, di dalam warung miliknya masih menyimpan berbagai minuman keras sebanyak 15 dus atau sebanyak 196 botol,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan guna pengusutan lebih lanjut.  Kini pihaknya masih melakukan interogasi kepada sejumlah saksi serta  pemilik. (RAZ)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill