Connect With Us

Ombusdman Rekomendasi Penggusuran Dadap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Juli 2016 | 13:57

Aparat kepolisian membawa dua unit unit mobil water canon ke lokalisasi Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk membubarkan aksi warga yang menolak digusur. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Ombusdman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya Ombusdman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.

"Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," ujar Komisioner Ombusdman Alamsyah Saragih, Kamis (21/07/2016).

Ombusdman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.

"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman,"katanya.

Isi rekomendasi tersebut menurutnya  sama sama tidak menguntungkan kedua belah pihak.

"Artinya rekomendasi itu harus diterima kedua belah pihak tanpa merasa diuntungkan," tuturnya.

Alamsyah mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, kata Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.

"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat,"kata Alamsyah.

Seperti diketahui,  Pemkab  Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan menjadi kawasan yang modern dan religius. Disana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Seafood, Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur 400 lebih bangunan yang dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di kontrakan kontrakan yang disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan memberikan perlawanan.

 

 

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill