Connect With Us

2 Pelaku Pacul dalam kemaluan diserahkan ke Kajari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 September 2016 | 14:00

Khrisna Murti di TKP Mess Enno yang Diperkosa lalu ditancapkan pacul di kemaluannya. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com -Petugas Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan dua tersangka dan barang bukti pembunuh Enno Parihah, 18, yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, ke  Kejaksaan Negeri Tangerang pada Kamis (8/9/2016).

Dua pembunuh sadis yang memakasukan pacul ke dalam kemaluan korbannya itu dibawa dengan  menggunakan mobil mini bus milik Resmob Polda Metro Jaya dengan tangan terikat sekitar.

Mereka tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan pengawalan ketat anggota Resmob.

Keduanya digelandang masuk ke ruang No.26 tahap II Pidana Umum Kejari Tangerang. “ Kami telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti karena berkas perkara sudah lengkaap atau P21,” ujar salah seorang Penyidik Unit V Resmob Polda Metro Jaya, IPDA Darsono.

Dalam penyerahan barang bukti itu, polisi juga menyertakan gagang cangkul yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa Enno.

 

Tampak dua boks plastik dan satu dus besar berisi barang bukti kasus pembunuhan gagang cangkul tersebut.

"Kami serahkan semua barang bukti termasuk cangkul, hasil CT Scan, garpu, bantal," tuntasnya.

 

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill