Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNews.com -Petugas Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan dua tersangka dan barang bukti pembunuh Enno Parihah, 18, yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada Kamis (8/9/2016).
Dua pembunuh sadis yang memakasukan pacul ke dalam kemaluan korbannya itu dibawa dengan menggunakan mobil mini bus milik Resmob Polda Metro Jaya dengan tangan terikat sekitar.
Mereka tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan pengawalan ketat anggota Resmob.
Keduanya digelandang masuk ke ruang No.26 tahap II Pidana Umum Kejari Tangerang. “ Kami telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti karena berkas perkara sudah lengkaap atau P21,” ujar salah seorang Penyidik Unit V Resmob Polda Metro Jaya, IPDA Darsono.
Dalam penyerahan barang bukti itu, polisi juga menyertakan gagang cangkul yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa Enno.
Tampak dua boks plastik dan satu dus besar berisi barang bukti kasus pembunuhan gagang cangkul tersebut.
"Kami serahkan semua barang bukti termasuk cangkul, hasil CT Scan, garpu, bantal," tuntasnya.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGMassa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews