Connect With Us

Berkas Pembunuhan Pacul dalam Kemaluan Sudah Lengkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 8 September 2016 | 16:00

Barang bukti kasus Eno. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Berkas pembunuhan dua pelaku yang membunuh Enno Parihah resmi dinyatakan sudah lengkap. Berkas tersangka tersebut adalah Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin pelaku pembunuhan dengan modus memasukan pacul ke dalam kemaluan.

 “Sudah lengkap, “ ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa,  Kamis (8/9/2016).

Diketahui sebelumnya, Enno adalah seorang gadis karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh dengan sadis oleh  Imam dan Arifin. Keduanya adalah tersangka dari tiga pembunuh Enno yang diringkus polisi.

Menurut Andri, biasanya, jaksa memiliki waktu 20 sampai 30 hari untuk melakukan pelimpahan kepada pengadilan. Namun, Andri mengatakan, ia akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.

"Kalau memungkinkan, dalam kurun waktu sepekan sudah saya limpahkan ke pengadilan. Jadi pertengahan September sidang sudah bisa dimulai, " jelas Andri. 

 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill