Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNews.com-Berkas pembunuhan dua pelaku yang membunuh Enno Parihah resmi dinyatakan sudah lengkap. Berkas tersangka tersebut adalah Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin pelaku pembunuhan dengan modus memasukan pacul ke dalam kemaluan.
“Sudah lengkap, “ ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Kamis (8/9/2016).
Diketahui sebelumnya, Enno adalah seorang gadis karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh dengan sadis oleh Imam dan Arifin. Keduanya adalah tersangka dari tiga pembunuh Enno yang diringkus polisi.
Menurut Andri, biasanya, jaksa memiliki waktu 20 sampai 30 hari untuk melakukan pelimpahan kepada pengadilan. Namun, Andri mengatakan, ia akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.
"Kalau memungkinkan, dalam kurun waktu sepekan sudah saya limpahkan ke pengadilan. Jadi pertengahan September sidang sudah bisa dimulai, " jelas Andri.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews