Connect With Us

Berkas Pembunuhan Pacul dalam Kemaluan Sudah Lengkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 8 September 2016 | 16:00

Barang bukti kasus Eno. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Berkas pembunuhan dua pelaku yang membunuh Enno Parihah resmi dinyatakan sudah lengkap. Berkas tersangka tersebut adalah Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin pelaku pembunuhan dengan modus memasukan pacul ke dalam kemaluan.

 “Sudah lengkap, “ ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa,  Kamis (8/9/2016).

Diketahui sebelumnya, Enno adalah seorang gadis karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh dengan sadis oleh  Imam dan Arifin. Keduanya adalah tersangka dari tiga pembunuh Enno yang diringkus polisi.

Menurut Andri, biasanya, jaksa memiliki waktu 20 sampai 30 hari untuk melakukan pelimpahan kepada pengadilan. Namun, Andri mengatakan, ia akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.

"Kalau memungkinkan, dalam kurun waktu sepekan sudah saya limpahkan ke pengadilan. Jadi pertengahan September sidang sudah bisa dimulai, " jelas Andri. 

 

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill