Connect With Us

Berkas Pembunuhan Pacul dalam Kemaluan Sudah Lengkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 8 September 2016 | 16:00

Barang bukti kasus Eno. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Berkas pembunuhan dua pelaku yang membunuh Enno Parihah resmi dinyatakan sudah lengkap. Berkas tersangka tersebut adalah Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin pelaku pembunuhan dengan modus memasukan pacul ke dalam kemaluan.

 “Sudah lengkap, “ ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa,  Kamis (8/9/2016).

Diketahui sebelumnya, Enno adalah seorang gadis karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh dengan sadis oleh  Imam dan Arifin. Keduanya adalah tersangka dari tiga pembunuh Enno yang diringkus polisi.

Menurut Andri, biasanya, jaksa memiliki waktu 20 sampai 30 hari untuk melakukan pelimpahan kepada pengadilan. Namun, Andri mengatakan, ia akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.

"Kalau memungkinkan, dalam kurun waktu sepekan sudah saya limpahkan ke pengadilan. Jadi pertengahan September sidang sudah bisa dimulai, " jelas Andri. 

 

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill