Connect With Us

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Siswa SMP Pembunuh dengan Pacul

Dena Perdana | Jumat, 9 September 2016 | 13:00

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Siswa SMP Rahmat Alim,15,   yang divonis 10 tahun telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Banding terpidana dalam kasus pembunuhan pacul ke dalam kemaluan Enno Parihah itu ditolak.

Kuasa Hukum Rahmat Alim, Alfan Sari yang menyatakan hal tersebut. Menurutnya, penolakan itu terjadi pada 1 Agustus 2016 lalu.

“Jadi sudah inkracht. Memang aneh sih karena prosesnya tidak diketahui, tahu-tahu kami dikabari oleh orangtua bahwa banding kami ditolak,” ujarnya, Jumat (9/9/2016).

Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada 16 Juni 2016 Rahmat Alim.  Menurutnya, keganjilan proses hukum hingga penolakan banding tersebut terjadi  dengan nyata karena tidak adanya salinan putusan yang kuasa hukum terima.

“Bahkan hingga terakhir memori banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Banten. Kami tidak diberikan salinan putusan sampai saat ini dengan berbagai alasan yang tak masuk akal," tutur Alfan.

Menanggapi kondisi seperti itu, Alfan dan pihak RA sepakat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Proses permohonan PK hingga saat ini sedang ditempuh oleh kuasa hukum.

"Kami tetap memperjuangkan hak-hak klien kami hingga PK. Ini bukan masalah menang atau kalah, tetapi kami ingin penegakan hukum ada pada tempatnya," tandasnya.

 

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill