Connect With Us

Berkas Kasus Mutilasi di Cikupa Tangerang Rampung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 September 2016 | 19:00

Kusmayadi alias Agus Kepala Rumah Makan Gumarang, di Cikupa, Kabupaten Tangerang menghabisi Nur Astiyah alias Nuri karena diminta untuk bertanggung jawab atas ke-hamilan-nya. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Berkas Agus Bin Dulgani dan Rifriadi Gusmandala alias Erik kasus pembunuhan disertai mutilasi kepada Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah lengkap dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.   Itu diungkapkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo, Jumat (9/9/2016).  


"Benar sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo.


Dia memperkirakan sidang perdana kasus pembunuhan sadistis itu akan digelar pertengahan September 2016. “Tapi berkasnya terpisah ya, A dan E berkasnya berbeda,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompoil Gunarko menyatakan, pihaknya siap mengawal persidangan tersebut. “Apalagi pasal yang dijerat kepada keduanya pasal berlapis 340  dan 348 KUPH,” ujarnya.

 

Seperti yang sudah diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu.

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu (13/4) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TANGSEL
Kabel Menjuntai di Tangsel Bikin Kecelakaan, Warga Desak Pemkot Segera Benahi

Kabel Menjuntai di Tangsel Bikin Kecelakaan, Warga Desak Pemkot Segera Benahi

Jumat, 19 April 2024 | 20:23

Untaian kabel semrawut terlihat di sejumlah titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain merusak pemandangan, kabel-kabel tersebut juga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill