Connect With Us

Tiga Pelaku Judi Pakong di Balaraja Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 September 2016 | 18:28

Barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Tiga pelaku judi pakong, M, Y dan S, diamankan Aparat Polresta Tangerang, di Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat diamankan pada Jumat (9/9/2016) malam, tersangka M dan Y sedang mengecer pakong dengan menggunakan ponsel sebagai pasangan.

"Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut diketahui pelaku menyetorkan hasil pasangan kepada S. Akhirnya S pun diamankan," jelasnya, Minggu (11/9/2016).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat penjual judi Pakong.

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan," ungkap Gunarko.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill