Connect With Us

Malak dan Pukuli Korban, Pemuda Bertato ditangkap di Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Oktober 2016 | 20:09

Seorang pemuda, AW, 20, ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan dan pemalakan warga di Kampung Tobat, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang pemuda, AW, 20, ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan dan pemalakan warga di Kampung Tobat, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/9/2016) malam. Awalnya yang menjadi korban Heru, 26, warga Desa Bojongloa, RT002/001, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Saat melintas di lokasi pukul 19.00 WIB, tiba-tiba korban dihadang pelaku bersama tiga temannya.

 

“Pelaku meminta uang, tapi korban menolak, karena tidak diberi, dia langsung memukuli korban. Akhirnya korban yang ketakutan menyerahkan uangnya,” jelas Wiwin, Selasa (4/10/2016).

 

Tak berhenti sampai disitu, pada Pukul  22.00 WIB, pelaku kembali melakukan hal yang sama terhadap Rapli Maulana, 16, seorang pelajar yang dinggal di Perum Bukit Gading Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. “Korban juga dipukuli dan diancam terus dipukul kalau tidak menyerahkan uang atau barang berharganya,” jelas Wiwin.

 

Kedua korban pun melaporkan aksi pemalakan AW ke Polsek Balaraja. Tak berapa lama, petugas langsung membekuk AW di lokasi. Namun ketiga rekannya melarikan diri.

 

“Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak Rp165.000 dan satu buah jam tangan. Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Sedangkan tiga rekannya masih dalam pengejaran,” tukas Wiwin.

 

 

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill