Connect With Us

Ayah Korban Pacul dalam kemaluan Bersaksi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2016 | 15:00

Sidang pembunuhan Eno Parihah, 18, dengan Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNew.com-Sidang pembunuhan Eno Parihah, 18, dengan Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11/2016). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi, yakni ayah Eno, Arif  Fikir serta tiga teman kerja Eno, Izroh, Hurairoh dan Atika.

 

Dalam keterangannya, Arif menjelaskan bahwa anaknya baru bekerja enam bulan di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara, tinggal di mess pabrik baru satu bulan.

“Dia suka seminggu sekali pulang ke rumah,” katanya. 

Sepengetahuan Arif, anaknya tidak memiliki teman dekat pria atau kekasih. Namun memang  Eno adalah anak yang pendiam dan tertutup sehingga dia tidak tahu jika anaknya tersebut punya masalah.

“Saya enggak tahu, dia enggak pernah cerita,” katanya.

 Selama persidangan Arif terlihat sedih saat menceritakan soal anaknya. Suaranya pelan saat memberi keterangan kepada Majelis Hakim.

“Saya kalau harus cerita suka teringat lagi,” katanya. 

Sementara berdasarkan keterangan Izroh dan Hurairoh, sebelum mengetahui Eno meninggal, mereka merasa curiga, karena kamar nomor empat digembok dari luar.

“Pas pagi-pagi pulang dari pabrik, kita enggak bisa masuk kamar karena kamar digembok, saya kira Eno lagi keluar. Tapi saat didobrak paksa sama penjaga mess, ternyata Eno sudah tergeletak bersimbah darah di kasur dengan tanpa busana,” katanya.

 

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill