Connect With Us

Ayah Korban Pacul dalam kemaluan Bersaksi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2016 | 15:00

Sidang pembunuhan Eno Parihah, 18, dengan Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNew.com-Sidang pembunuhan Eno Parihah, 18, dengan Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11/2016). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi, yakni ayah Eno, Arif  Fikir serta tiga teman kerja Eno, Izroh, Hurairoh dan Atika.

 

Dalam keterangannya, Arif menjelaskan bahwa anaknya baru bekerja enam bulan di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara, tinggal di mess pabrik baru satu bulan.

“Dia suka seminggu sekali pulang ke rumah,” katanya. 

Sepengetahuan Arif, anaknya tidak memiliki teman dekat pria atau kekasih. Namun memang  Eno adalah anak yang pendiam dan tertutup sehingga dia tidak tahu jika anaknya tersebut punya masalah.

“Saya enggak tahu, dia enggak pernah cerita,” katanya.

 Selama persidangan Arif terlihat sedih saat menceritakan soal anaknya. Suaranya pelan saat memberi keterangan kepada Majelis Hakim.

“Saya kalau harus cerita suka teringat lagi,” katanya. 

Sementara berdasarkan keterangan Izroh dan Hurairoh, sebelum mengetahui Eno meninggal, mereka merasa curiga, karena kamar nomor empat digembok dari luar.

“Pas pagi-pagi pulang dari pabrik, kita enggak bisa masuk kamar karena kamar digembok, saya kira Eno lagi keluar. Tapi saat didobrak paksa sama penjaga mess, ternyata Eno sudah tergeletak bersimbah darah di kasur dengan tanpa busana,” katanya.

 

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill