Connect With Us

Pelajar SMK Tigaraksa ditangkap Ngeganja di Kantor Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 17:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Seorang pelajar SMK di Tigaraksa, HG, 17, ditangkap aparat polsek setempat karena kedapatan menghisap ganja di lapangan depan Kantor Catatan Sipil, Pemkab Tangerang, Minggu (6/11/2016).

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto menjelaska, asalnya petugas curiga melihat pelaku tengah duduk sendirian di lapangan. Saat didatangi, gelagat HG terlihat mencurigakan.

"Setelah diperiksa ternyata dia sedang menghisap ganja," ujar Agus, Senin (7/11/2016).

Kemudian HG diamankan dalam kondisi teler karena efek narkoba. Ia pun pasrah digelandang aparat ke kantor polisi. "Kami menyita barang bukti 2 linting ganja sisa pakai dari tangan tersangka," ucapnya.

Petugas pun melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka menyambangi kediaman pelaku yang bermukim di Kampung Caringin, Desa Daga, Kecamatan Balajara, Kabupaten Tangerang.

"Hasil pengembangan, kami mengamankan 12 bungkus daun ganja siap edar dari rumah tersangka," kata Agus.

Barang laknat tersebut disembunyikan di atas lemari kamar pelajar SMK ini. HG pun tak hanya pemakai, ternyata ia juga merupakan pengedar.

"12 bungkus ganja itu saya beli Rp. 350.000. Dijual lagi perbungkusnya Rp. 50.000. Jadi kalau terjual semua bisa dapet Rp. 600.000," ungkap pelaku.

Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E. Kini polisi melakukan pemburuan terhadap E yang hingga kini masih buron.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill