Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan warga Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang telah meminta kepada dirinya untuk segera menata wilayah tersebut.
Mereka, kata Zaki, akhirnya sadar bahwa mereka telah salah mendapat informasi mengenai rencana penataan Dadap. Sebab, tidak mungkin ada pembangunan jembatan seperti yang mereka dengar.
“Ya kemarin mereka (warga) mengaku ada distorsi. Mereka akui tidak mungkin kami jual tanah Negara kepada pengembang. Siapa yang mau masuk penjara. Mereka datang meminta agar kami segera menata, karena kondisinya saat ini sudah parah, sepi dan banjir,” ujarnya, Rabu (7/12/2016).
Selain warga Dadap, kata Bupati, Ombudsman dan Komnas HAM pun akhirnya mengerti bahwa justru jika Pemerintah Daerah tidak melakukan penataan terhadap kawasan Dadap, pemerintah daerah membiarkan kondisi masyarakatnya hidup dalam kondisi yang tak tertata. “Apakah kami melakukan Mal Administrasi? Justru Ombudsman dan Komnas HAM akhirnya menyatakan, kalau kami diamkan wilayah itu justru menyalahi,” tegasnya.
Kondisi masyarakat di Dadap, menurut Zaki saat ini sudah kebingungan. Sebab, mereka terisolasi sendiri karena menolak dilakukan penataan. “Prostitusi sudah tidak ada, jumlah warga yang ada sekitar 90 orang. Warung sepi, nelayan pun sepi. Mereka kini kebingungan dan akhirnya meminta maksa kepada kami agar segera dilakukan penataan,” terang Zaki. Namun, kata Bupati, pihaknya telah memindahkan anggaran penataan kawasan ke daerah lain. “Nanti kita coba lagi gimana baiknya,” katanya.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews