Connect With Us

Bupati Tangerang Terima Permintaan Warga Dadap

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Desember 2016 | 11:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melaksanakan program Jumat Keliling. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan warga Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang telah meminta kepada dirinya untuk segera menata wilayah tersebut.

 

Mereka, kata Zaki, akhirnya sadar bahwa mereka telah salah mendapat informasi mengenai rencana penataan Dadap.  Sebab, tidak mungkin ada pembangunan jembatan seperti yang mereka dengar.

 

“Ya kemarin mereka (warga) mengaku ada distorsi. Mereka akui tidak mungkin kami jual tanah Negara kepada pengembang. Siapa yang mau masuk penjara. Mereka datang meminta agar kami segera menata, karena kondisinya saat ini sudah parah, sepi dan banjir,” ujarnya, Rabu (7/12/2016).

 

Selain warga Dadap, kata Bupati, Ombudsman dan Komnas HAM pun akhirnya mengerti bahwa justru jika Pemerintah Daerah tidak melakukan penataan terhadap kawasan Dadap, pemerintah daerah membiarkan kondisi masyarakatnya hidup dalam kondisi yang tak tertata. “Apakah kami melakukan Mal Administrasi? Justru Ombudsman dan Komnas HAM akhirnya menyatakan, kalau kami diamkan wilayah itu justru menyalahi,” tegasnya.

Kondisi masyarakat di Dadap, menurut  Zaki saat ini sudah kebingungan.  Sebab, mereka terisolasi sendiri karena menolak dilakukan penataan. “Prostitusi sudah tidak ada, jumlah warga yang ada sekitar 90 orang. Warung sepi, nelayan pun sepi. Mereka kini kebingungan dan akhirnya meminta maksa kepada kami agar segera dilakukan penataan,” terang Zaki. Namun, kata Bupati, pihaknya telah memindahkan anggaran penataan kawasan ke daerah lain.  “Nanti kita coba lagi gimana baiknya,” katanya. 

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill