Connect With Us

7 Perampok Bos Sembako Diringkus Polsek Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Desember 2016 | 16:00

7 Perampok Bos Sembako Diringkus Polsek Teluknaga Tangerang (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Setelah hampir setahun buron, tujuh orang pelaku perampok bos sembako AS, 47, di Jalan Bojong Renged Km 2, Kampung  Sawah, RT 01/01,Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, berhasil ditangkap petugas Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang. 

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR, 30, MS, 24, NM, 41, RD, 35,RS, 32,OD, 42, dan otak perampokan, IK, 33, yang juga merupakan salah satu karyawan korban.

Dari tangan para pelaku ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni, dua unit kendaraan motor Honda Supra X dan Yamaha Mio dan satu buah senjata air softgun jenis gotri. 

Waka Polres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 26 Desember 2015 lalu. Pelaku IK dan komplotanya melakukan aksi perampokan dengan menggunakan dua unit sepeda motor dan kedaraan roda empat. Pelaku mengincar korban AS usai mengambil uang tagihan toko sembako di Desa Rawa Burung. 

"Pada saat korban mengarah ke Neglasari dengan menggunakan kendaraan motor matic.  Dia langsung ditabrak oleh pelaku dengan mobil hingga terpental. Lalu pelaku lainya yang menggunakan kendaraan motor mendekati korban dan memukuli dengan mengunakan benda tupul, hingga korban meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (21/12/2016). 

Setelah menghabis nyawa korban, mereka mengambil dus berisi uang sebesar Rp300 juta. Pelaku ini sempat berpura-pura menolong korban.

“Setelah warga berkumpul, pelaku ini langsung meninggalkan lokasi,” jelas Erwin.

Untuk motif perampokan, menurut Erwin, dikarenakan IK merasa sakit hati, lantaran korban pelit. Akhirnya, dia pun merencanakan perampokan bersama kawan-kawannya. "Hasil dari perampokan itu, para pelaku membagikan uang untuk berfoya-foya,"katanya.

Penangkapan para pelaku sendiri berawal ketika penyidik unit Reskrim Polsek Teluknaga melakukan penyelidikan terhadap salah satu jaringan pencurian sepeda motor menggunakan senjata api yang sering beraksi di wilayah Kosambi-Teluknaga.

 

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu pelaku, yakni OD berhasil teridentifikasi.  Sebab OD pernah menembakkan senjata ke udara di Kosambi yang belakangan diketahui senjata tersebut jenis air softgun,” katanya.

Akhirnya, penyidik berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya berkembang ke jaringan curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh jaringantersebut di wilayah Desa Bojong Renged, Teluknaga.

“Ternyata mereka sudah berkali-kali melakukan aksinya. Selain merampok AS sebesar Rp300 juta. Pelaku juga melakukan pencurian di Jalan Raya Teluknaga dengan kerugian Rp40 juta. Sedangkan di Sungai Turi, Kecamatan Pakuhaji pelaku meraup Rp70 juta serta tiga unit  sepeda motor di beberapa wilayah,” pungkas Erwin.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill