Connect With Us

Layanan PDAM Tirta Kerta Raharja Buruk, Warga Griya Serpong Asri Siapkan Laporan ke YLKI

Agus Riyadi (GES) | Minggu, 8 Januari 2017 | 09:00

Dewan Pengawas PDAM TKR Dikukuhkan (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Keluhan mengenai persoalan terhentinya penyaluran air bersih di wilayah Griya Serpong Asri, Cisauk, Kabupaten Tangerang bermunculan.

Yazid Salam dalam akun Facebooknya menuliskan, bahwa terhentinya pasokan air bersih yang dikelola oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat ini, terjadi pada Sabtu 7 Januari 2017, sejak pukul 09.00 hingga 20.00 WIB. PDAM yang dimaksud adalah PDAM Tirta Kerta Raharja milik Pemkab Tangerang.

"Pada hari Sabtu tgl 7 Januari 2017, mulai pukul 09 s/d 20.00 Wib diwilayah Griya Serpong Asri Kec Cisauk telah terjadi kelangkaan air yang di suply oleh PDAM Tangerang (penyaluran berhenti), sehingga masyarakat yang hanya mengandalkan pasokan air dari PDAM Tangerang banyak yang mengeluh akan pelayanan yang dikelola oleh Pemda tersebut, bagi masyarakat yang tidak memiliki pompa air sendiri merasa kecewa akan buruknya pelayanan ini, mereka menganggap ini tidak seimbang antara hak dan kewajiban, sementara ketika konsumen ada keterlambatan pembayaran dikenakan denda keterlambatan, penghentian sepihak oleh PDAM Tangerang (apapun penyebabnya) tidak pernah ada informasi ke masyarakat," tulisnya.

Atas kondisi ini, warga tersebut pun meminta agar pihak PDAM terkait, untuk segera memperbaiki pelayanan yang dinilai sangat buruk itu. Bahkan, warga juga menyatakan niatnya untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak YLKI.

"Bahkan masyarakat dalam waktu dekat ini akan mengadukan permasalahan ini ke YLKI, karena merupakan kebutuhan hidup yang sangat penting, semoga segera ada perbaikan," tulisnya.

Sementara itu, hingga kini pihak PDAM Tirta Kerta Raharja enggan belum dapat dikonfirmasi. Contact center atau telepon yang ada dalam website http://www.pdamtkr.co.id/ tidak ada yang mengangkat ketika TangerangNews.com menghubunginya.

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill